Pemerintah Kantongi Rp5 Triliun Sisa Pajak Non Migas 2015

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Senin, 11 Jan 2016 13:34 WIB
Jika ditotal maka realisasi PPh non migas naik menjadi Rp1.011,16 triliun dibandingkan catatan sebelumnya mencapai Rp1.005,89 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan jika ditotal maka realisasi PPh non migas naik menjadi Rp1.011,16 triliun dibandingkan catatan sebelumnya mencapai Rp1.005,89 triliun. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat tambahan penerimaan pajak non minyak dan gas bumi (migas) sebesar Rp5 triliun dari hasil melakukan rekonsiliasi data pada pekan perdana di 2016.

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menjelaskan tambahan tersebut berasal dari setoran Pajak Penghasilan (PPh) non migas. Ia mengatakan, jika ditotal maka realisasi PPh non migas naik menjadi Rp1.011,16 triliun dibandingkan catatan sebelumnya mencapai Rp1.005,89 triliun atau tumbuh 12,61 pesen dibanding 2014.

"Yang perlu dicatat, ini terjadi di tengah perlambatan ekonomi 2015 kemarin, pertumbuhan penerimaan pajak di luar migas, tumbuh 12 persen dibanding 2014," jelas Bambang dalam konferensi pers di gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (11/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati penerimaan PPh non migas meningkat, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan realisasi penerimaan PPh migas. Tercatat selama 2015 penerimaan pajak dari PPh migas anjlok 43,14 persen menjadi Rp49,72 triliun dibandingkan perolehan Rp87,45 triliun pada tahun 2014.

Bambang menyebut pertumbuhan negatif ini disebabkan oleh melesetnya target lifting minyak mentah dan gas Indonesia ditambah anjloknya harga minyak dunia sepanjang 2015. 

"Tahun ini kami juga tidak bisa mengharapkan banyak dari PPh migas, yang bisa diandalkan untuk mentimulus pertumbuhan ekonomi hanya investasi dan mengubah pola ekspor Indonesia,” lanjutnya.

Revisi APBN 2016

Bambang juga menyebutkan pemerintah akan segera merevisi target penerimaan yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sesegera mungkin.

Mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) menyebut kenaikan target akan dipertimbangkan sesuai dengan pertumbuhan alami yakni asumsi pertumbuhan ekonomi tahun ini yang mencapai 5,3 persen ditambah tingkat inflasi yang mencapai 4,7 persen.

Dengan penetapan target itu maka Kemenkeu akan segera mendiskusikan upaya apa saja yang akan ditempuh guna mengejar target di tahun ini,

"Jika kita berdasarkan pertumbuhan alamiah, maka akan ada kenaikan mencapai 10 persen, extra effort akan didiskusikan dengan adanya penambahan target 10 persen ini," ujarnya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER