Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) mulai tahun ini akan mengundang perwakilan pemerintah dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan, dengan memberikan hak bicara tanpa hak suara.
"Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999, RDG dapat dihadiri oleh seorang menteri atau lebih yang mewakili Pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara. Untuk RDG Bulan Januari 2016, rencananya akan mengundang perwakilan dari Pemerintah, dalam hal ini Menko Perekonomian RI," tulis BI dalam siaran persnya, dikutip Selasa (12/1).
Selain itu, bank sentral juga memperpanjang proses pengambilan kebijakan moneter melalui RDG menjadi dua hari setiap bulannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilaksanakan hanya satu hari, RDG Bulanan pada tahun 2016 dilaksanakan selama dua hari," jelas BI.
Alasan BI menyesuaikan jadwal RDG adalah dalam rangka meningkatkan kualitas asesmen terhadap kondisi terkini makroekonomi, mikroekonomi, perkiraan ke depan, serta untuk memperkuat perumusan bauran kebijakan BI.
Pada RDG bulanan hari pertama, dewan gubernur BI akan fokus memperdalam hasil kajian sektor moneter termasuk materi ekonomi regional, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, dan pengelolaan uang rupiah, serta mengintegrasikan opsi-opsi bauran kebijakan yang akan ditempuh bank sentral. Baru pada hari kedua, RDG menetapkan bauran kebijakan BI.
"Penyelenggaraan RDG Bulanan dengan cakupan triwulanan masing-masing dilakukan pada bulan Februari 2016 (cakupan kuartal IV 2015), Mei 2016 (cakupan kuartal I 2016), Agustus 2016 (cakupan kuartal II 2016), November 2016 (cakupan kuartal III 2016)," jelas BI.
(ags)