Jakarta, CNN Indonesia -- Pengembang properti, PT Lippo Karawaci Tbk melego salah satu asetnya, Lippo Mall Kuta di Bali dengan harga Rp800 miliar kepada perusahaan Dana Investasi Real Estat (DIRE) yang juga milik grup besutan Mochtar Riady di Singapura, Lippo Malls Indonesia Retail Trust.
Presiden Direktur Lippo Karawaci, Ketut Budi Wiyasa mengatakan perseroan berencana menjual sebidang tanah dengan Hak Guna Bangunan dengan bangunan di atasnya, yang dikenal dengan nama Lippo Mall Kuta, suatu pusat perbelanjaan di Jl. Kartika Plaza, Kuta, Bali.
Lippo Mall Kuta dimiliki oleh PT Pamor Paramita Utama (PPU) anak usaha Lippo Karawaci. Adapun, rencananya perseroan bakal menjual Lippo Mall Kuta kepada Kuta1 Holdings Pte. Ltd, perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Singapura. Kuta1 nantinya akan mendirikan anak usaha sesuai hukum di Indonesia
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sehubungan dengan rencana penjualan properti, pada tanggal 8 Januari 2016, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat atau Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) antara PPU dan Kuta1, yang merupakan anak usaha Lippo Malls Indonesia Retail Trust,” tulis Ketut dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Selasa (12/1).
Untuk diketahui, Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIR Trust) adalah perusahaan DIRE pertama Indonesia yang mencatatkan sahamnya di bursa saham Singapura pada 2007. Per tanggal 31 Desember 2014, portofolio LMIR Trust terdiri 17 mal dan tujuh ritel besar yang terletak di dalam mal lain di Indonesia. Semua properti tersebut berada di Indonesia dengan luas yang bisa disewakan mencapai 781.622 meter persegi dan memiliki valuasi sekitar S$1,841 miliar.
Berdasarkan CSPA tersebut, PPU telah sepakat untuk menjual properti kepada pembeli yang nantinya akan ditunjuk oleh Kuta1. Di sisi lain, Kuta1 disebut telah sepakat meminta anak usahanya nanti untuk membeli Lippo Mall.
“Jual beli properti ini akan dilakukan dengan harga jual beli sebesar Rp800 miliar,” jelas Ketut.
Executive Director and Chief Executive Officer LMIR Trust, Alvin Cheng Yu Dong mengatakan nilai total yang bakal digelontorkan perseroan untuk membeli Lippo Mall Kuta ditaksir mencapai S$92,7 juta atau setara Rp908,46 miliar.
Pasalnya, dengan harga jual Rp800 miliar, pembelian Lippo Mall Kuta terkena Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp76,2 miliar. Hal itu masih ditambah komisi terkait akuisisi tersebut kepada pihak yang terkait hingga senilai total mencapai S$92,7 juta.
“Pembelian Lippo Mall Kuta akan dibayar dengan tunai. Manajer berencana membiayai akusisi total Lippo Mall Kuta melalui proses pencarian dana dengan penerbitan surat utang dan/atau pinjaman dari bank,” tulisnya dalam keterangan resmi.
Lebih lanjut, nantinya LMIR Trust melalui Kuta1 bakal mendirikan anak usaha di Indonesia dengan nama IndoCo. Nantinya Kuta1 bakal menggenggam 75 kepemilikan IndoCo, sedangkan sisanya 25 persen dimiliki oleh Kuta2 Investments Pte. Ltd. yang juga dimiliki oleh LMIR.
(gir)