Kemenperin Diminta Segera Pilih Industri untuk Fasilitas FTA

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 12 Jan 2016 17:04 WIB
Nantinya, bidang industri yang terpilih akan memiliki hak istimewa dalam memanfaatkan fasilitas inland Free Trade Area (FTA), atau pembebasan tarif bea masuk.
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu, 21 Februari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Koordinator bidang Perekonomian meminta Kementerian Perindustrian untuk segera menentukan bidang industri tertentu yang memiliki hak istimewa dalam memanfaatkan fasilitas inland Free Trade Area (FTA) mengingat Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah diberlakukan.

Sebagai informasi, inland FTA merupakan fasilitas khusus pembebasan tarif bea masuk bahan baku dan barang setengah jadi yang diimpor dari negara-negara yang belum menandatangani perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia. Fasilitas ini akan diberikan jika barang akhir yang nantinya diproduksi pemegang hak tersebut menggunakan 40 persen Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Deputi bidang Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Edy Putra Irawady mengatakan seluruh keputusan kini berada di Kemenperin. Lebih lanjut, ia meminta kementerian yang dipimpin Saleh Husin tersebut untuk segera menentukan sektor-sektor yang bisa memanfaatkan fasilitas tersebut pada bulan Februari mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan demi daya saing industri kita agar lebih baik, jadi kami ingin Kemenperin segera menyeleksi sektor-sektor apa saja yang bisa diberikan hak privilege tersebut. Kami harap satu bulan mendatang sudah ada keputusannya," jelas Edy di Jakarta, Selasa (12/1).

Lebih lanjut, ia mengatakan kebijakan inland FTA ini tidak terbatas pada suatu wilayah tertentu, namun harus spesifik kepada jenis industrinya. Alasannya, proporsi penggunaan bahan baku impor bagi setiap industri berbeda-beda satu sama lain.

Kemenko Perekonomian sendiri berharap fasilitas ini digunakan oleh industri potensial bagi Indonesia kedepannya, seperti industri farmasi dan alat kesehatan, petrokimia, dan kimia dasar. Bahkan, adanya hal ini dianggap juga bisa menumbuhkan investasi di sektor-sektor yang dimaksud.

"Semenjak deregulasi kan ada banyak selling point investasi Indonesia, salah satunya ya inland FTA ini. Kalau dulu Indonesia lebih mengandalkan industri padat karya, sudah saatnya industri yang memiliki star quality harus diprioritaskan untuk bisa memanfaatkan inland FTA," tambah Edy.

Sebagai informasi, data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan adanya realisasi investasi sebesar Rp 400 triliun hingga kuartal III 2015, dimana sebanyak Rp 12,25 triliun, atau 3,06 persen disumbang dari investasi industri kimia dasar, farmasi, dan barang kimia.

Sedangkan Kemenperin sendiri menargetkan pertumbuhan nilai industri farmasi, kimia, dan obat tradisional sebesar 8,5 hingga 8,7 persen di tahun 2016. Di samping itu, Kemenperin juga meramal pertumbuhan industri kimia hulu, termasuk petrokimia, sebesar 8,46 persen pada periode yang sama.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar mengatakan instansinya juga berharap bisa menentukan jenis sektor yang bisa memanfaatkan inland FTA pada Februari mendatang. Rencananya, Kemenperin akan membicarakan lagi hal itu di tingkat internal.

"Kini kami sedang menentukan kriteria-kriteria yang harus dipenuhi, contohnya adalah apakah industri itu berdampak besar ke perekonomian nasional. Tapi memang kriteria yang terberat itu adalah mengharuskan hasil output industri memiliki TKDN minimal 40 persen," ujarnya.

Atas dasar itu, nantinya kebijakan proporsi TKDN ini akan dikaji ulang. Ia mengatakan, bisa jadi nantinya kebijakan TKDN ini tidak usah diberlakukan kepada industri yang memang tidak bisa memenuhi TKDN 40 persen namun membutuhkan fasilitas tersebut.

"Tentu saja semua masih kami kaji, namun kami harap lokasi serta sektor yang ditentukan mendapat fasilitas inland FTA bisa ditentukan pada bulan depan," jelas Haris. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER