Rancangan kebijakan itu akan diajukan Kemenperin guna meningkatkan penjualan mobil nasional dan mendorong prinsipal menjadikan Indonesia basis produksi.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan peningkatan konsumsi mobil penumpang perlu dipicu karena melihat investasi besar yang telah dikeluarkan oleh produsen otomotif. Atas alasan itu, ia berharap kajian ini segera cepat diselesaikan oleh Kemenperin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk meningkatkan penjualan kendaraan, Putu menilai perlu didorong dari sisi daya beli masyarakat yang antara lain bisa dengan memangkas beban pajak. Ia menilai, daya beli adalah variabel yang lebih mudah dikendalikan ketimbang mengendalikan biaya produksi yang selalu rentan akan pengaruh ekonomi global.
Ia mengatakan usulan ini secara tak resmi sudah disampaikan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Namun, kedua instansi sepakat untuk menganalisis biaya dan manfaat (cost and benefit) yang timbul jika kebijakan ini jadi diberlakukan.
"Kami sedang berhitung-hitung dulu, kalau mereka berkorban penerimaan pajak sekian nanti tambahan penerimaan lainnya berapa. Itu semua masih sedang dikaji," tutur Putu.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan mobil tahun lalu sebanyak 1 juta unit, turun 16,12 persen dibandingkan dengan pencapaian tahun sebelumnya 1,2 juta unit. (ags/gen)