Alokasi Dibatasi, Menkeu akan Pangkas BUMN Penerima PMN

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Kamis, 28 Jan 2016 10:34 WIB
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan Penyertaan Modal Negara (PMN) hanya BUMN yang mendapatkan penugasan khusus dari pemerintah.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan sambutan pada acara Penghargaan Tokoh Finansial Indonesia 2015 di Jakarta, Rabu (16/12). (Antara Foto/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro menegaskan Penyertaan Modal Negara (PMN) hanya akan diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan penugasan khusus dari pemerintah.

Karenanya, Bambang mengatakan jumlah perusahaan pelat merah calon penerima PMN 2016 akan dipangkas menyesuaikan dengan sasaran kebijakan.

Menkeu menyebutkan BUMN strategis yang layak mendapatkan PMN antara lain PT PLN (Persero) dan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada pembicaraan formal (dengan Menteri BUMN), tapi PMN akan diberikan fokus pada BUMN yang memiliki penugasan khusus. Mungkin ada pengurangan yang menerima PMN, itu indikasinya," jelas Bambang di Gedung Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Rabu (27/1).

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempermasalahan alokasi PMN yang membengkak dalam  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Dewan pun meminta  pencairan PMN 2016 ditangguhkan hingga ada pembahasan lanjutan saat revisi  APBN 2016.

Dalam APBN 2016, pemerintah menyiapkan anggaran PMN sebesar Rp34,31 triliun untuk 23 BUMN. Komposisinya terdiri atas dana segar sebesar Rp31,75 triliun dan konversi utang sebesar Rp2,56 triliun.

Sementara tahun lalu, pemerintah mencairkan PMN sebesar Rp41,42 triliun kepada 36 perusahaan milik negara. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER