Seperti diketahui, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) no. 127 tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru yang berlaku Januari tahun ini memperbolehkan impor langsung truk bekas.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan dua kriteria utama pemberian rekomendasi impor dari Kemenperin adalah penggunaan dan jenis kendaraan. Ia mengatakan, Kemenperin tidak akan memprioritaskan importasi truk bekas yang bisa diproduksi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia mengatakan pengajuan rekomendasi importasi ke Kemenperin hanya memakan waktu maksimal lima hari jika dokumennya lengkap. Bahkan sebelum beleid ini keluar, Kemenperin telah memperketat impor truk bekas sehingga permohonan yang diproses tidak lebih dari lima permintaan setiap bulannya.
Dengan adanya proteksi ini, ia berharap importasi langsung ini tidak membebani penjualan truk dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dalam negeri yang terus menurun. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memperlihatkan adanya penurunan penjualan truk sebesar 41.05 persen dari 120.014 unit di tahun 2014 ke angka 70.747 unit di tahun 2015.
"Karena kami akan kontrol dengan ketat sehingga kami rasa itu tidak akan mempengaruhi kinerja penjualan truk yang diproduksi dalam negeri," terang Putu.
Pemberian rekomendasi impor truk bekas oleh Kemenperin sendiri tercantum di dalam pasal 7 ayat (1)e beleid tersebut, di mana pertimbangan teknis dari Dirjen ILMATE Kemenperin untuk barang bekas dengan kode tarif 8704 (Kendaraan Bermotor untuk Pengangkutan Barang), 8705 (Kendaraan Bermotor untuk Berkebutuhan Khusus), dan 8716 (Trailer dan Semi Trailer).
"Importasi truk bekas juga sangat tidak ideal karena akan mematikan industri truk dalam negeri. Kami inginnya importasi truk bekas itu yang ukurannya besar seperti di atas 40 ton, dimana truk ukuran itu tidak diproduksi di Indonesia," jelas Jongkie di Jakarta, kemarin. (gir/gen)