Jakarta, CNN Indonesia -- Tipisnya dompet negara membuat pemerintah pusat melepas peluang menebus 10,64 persen saham divestasi PT Freeport Indonesia senilai US$1,7 miliar. Untuk dapat memperbesar kepemilikan saham Indonesia pada perusahaan tambang Amerika, pemerintah menugaskan konsorsium pelat merah (BUMN) untuk mengeksekusinya.
"Urutannya itu penawaran diberikan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, baru BUMD. Saya bicara dengan Menteri BUMN karena pemerintah menugaskan BUMN untuk ambil kesempatan ini," tutur Sudirman di Jakarta, Selasa (2/2).
Mantan bos PT Pindad (Persero) ini mengungkapkan, keputusan untuk menugaskan BUMN membeli saham Freeport dilakukan untuk memperbesar porsi Indonesia dalam struktur pemegang saham Freeport.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang telah dilebur ke dalam Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tercatat telah mengantongi saham Freeport sebanyak 9,36 persen.
"Sejauh ini sikap pemerintah ingin mengambil kesempatan ini dalam memperkuat kehadiran kita sebagai pemegang saham. Jadi yang 9,36 persen bisa ditingkatkan jadi 20 persen dan pada waktunya akan jadi 30 persen," imbuh Sudirman.
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno optimistis PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dan PT Aneka Tambang Tbk (Persero) atau perusahaan yang ditunjuk untuk membeli saham Freeport Indonesia mampu menyediakan uang sebanyak US$1,7 miliar yang divaluasi mewakili 10,64 persen saham perseroan, meski dinilai terlalu mahal.
Untuk dapat melakukan penawaran balik (
counter offer), Kementerian BUMN telah menunjuk Bahan Securities dan Mandiri Securities untuk melakukan valuasi saham tersebut.
“Karena ini tambang-tambang milik bangsa Indonesia jadi kami dari BUMN yang badan usaha milik negara tentunya berharap bisa berpartisipasi di tambang-tambang besar seperti ini,” ujar Rini.
Menambahkan pernyataan Rini, Sudirman menegaskan bahwa pemerintah akan menggunakan hitungan yang didapat dari valuator yang ditunjuk Kementerian BUMN.
"Keliatannya BUMN sudah tunjuk valuator, independen. Nanti kita gunakan angka itu saja. Metodologi dan segala macam kita akan sampaikan sesuai yang diatur bagaimana," tandas Sudirman.
(gen)