Revaluasi, Aset Waskita Karya Terdongkrak Rp400 Miliar

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Rabu, 10 Feb 2016 12:07 WIB
Direktur Keuangan Waskita Karya Tunggul Rajagukguk mengatakan manajemen memutuskan untuk melakukan revaluasi aset setelah menimbang insentif pajak.
Gedung kantor pusat PT Waskita Karya Tbk (WSKT). (Dok. Waskita Karya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan konstruksi pelat merah, PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang berkode saham WSKT menyatakan telah melakukan penilaian ulang (revaluasi) aset yang membuat nilai aset perusahaan terdongkrak Rp400 miliar.

Direktur Keuangan Waskita Karya Tunggul Rajagukguk mengatakan manajemen memutuskan untuk melakukan revaluasi aset setelah menimbang insentif pajak yang ditawarkan oleh Kementerian Keuangan. Menurutnya hal itu mendukung langkah perseroan.

“Memang kami akhirnya melakukan revaluasi aset. Kami manfaatkan karena kan ada insentif pajak yang ditawarkan Kementerian Keuangan,” jelasnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (10/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pada 15 Oktober 2015, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.010/2015 tentang Penilaian Kembali Aktiva tetap untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan yang Diajukan. pada Tahun 2015 dan Tahun 2016.

Dalam aturan tersebut, tarif PPh atas selisih hasil revaluasi aset diturunkan berjenjang dari 10 persen menjadi 3 persen hingga 6 persen. Tarif PPh 3 persen dikenakan untuk permohonan yang diajukan pada periode Desember 2015, dengan pelaksanaan revaluasi aset pada bulan yang sama.

Sementara untuk permohonan yang diajukan pada periode 1 Januari hingga Juni 2016, dengan batas pelaksanaan revaluasi aset sampai dengan 30 Juni 2017, maka PPh final dikenakan sebesar 4 persen.

Tarif PPh final akan dikenakan lebih tinggi menjadi 6 persen jika permohonan diajukan dalam rentang waktu 1 Juli hingga 31 Desember 2016, dengan batas pelaksanaan penilaian kembali sampai dengan 31 Desember 2017.

Waskita Karya sendiri sebelumnya tidak terlalu berminat untuk melakukan revaluasi. Pasalnya, manajemen menilai perseroan tidak memiliki banyak aset untuk dilakukan revaluasi. Adapun aset yang akhirnya direvaluasi saat ini telah mencakup konsolidasi.

“Setelah revaluasi memang ada tambahan sekitar Rp400 miliar. Jumlah itu berasal dari semua konsolidasi aset yang direvaluasi. Semuanya dari properti, tanah, yang tersebar,” jelasnya.

Dalam sembilan bulan pertama 2015, aset perseroan melonjak 86,20 persen menjadi Rp23,35 triliun dari Rp12,54 triliun pada periode yang sama tahun 2014. Aset perseroan melonjak karena pada Juli 2015 melaksanakan right issue dengan hasil dana sekitar Rp5,2 triliun.

Dari sisi kinerja, pendapatan Waskita Karya sepanjang 2015 disebut mencapai Rp14,2 triliun, atau naik 38 persen dari tahun sebelumnya. Lebih lanjut, pendapatan tersebut meroket pada kuartal IV sebesar 96 persen dari triwulan III.

Adapun laba bersih Waskita Karya sepanjang 2015 disebut mencapai Rp1,05 triliun, atau melompat 105 persen dari capaian di tahun sebelumnya. Pengamat menilai capaian tersebut di atas ekspektasi.

“Laba bersih WSKT 31 persen lebih tinggi dari perkiraan kami, yang secara utama didorong oleh salah satu proyek besar,” ujar analis Maybank Kim Eng Securities Pandu Anugrah dalam risetnya. (gir/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER