Rencana Akuisisi Kawasan Industri Direspon Positif Asosiasi

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Rabu, 17 Feb 2016 09:35 WIB
Himpunan Kawasan Industri (HKI)berharap dengan akuisisi lahan oleh Badan Layanan Umum (BLU) akan memberikan harga sewa yang kompetitif bagi investor.
Pekerja menyelesaikan pembangunan konstruksi pabrik di Kawasan Industri Delta Mas Cikarang, Jawa Barat, Kamis, 7 Januari 2016. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Himpunan Kawasan Industri (HKI) menyambut baik rencana pemerintah mengakuisisi kawasan industri yang gagal dikembangkan swasta.

Ketua Umum HKI, Sanny Iskandar mengatakan kawasan industri memang seharusnya mayoritas dimiliki pemerintah, seperti yang berlaku di negara-negara lainnya. Karenanya, sudah seharusnya  infrastruktur di kawasan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan instasi pemerintah terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau Kementerian Perhubungan.

"Pemerintah memang perlu masuk ke pengelolaan kawasan industri karena best practice di luar negeri juga seperti itu. Pemerintah kan punya anggaran, pasti kawasan industri yang belum maju itu bisa dikembangkan," tutur Sanny di Jakarta, Selasa (16/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Ia menambahkan, dominasi swasta di dalam pengembangan kawasan industri terjadi bukan karena pemerintahan sebelumnya tidak peduli.

Menurutnya, dari dulu pemerintah memang memiliki anggaran kecil untuk mengembangkan kawasan industri sehingga swasta dilibatkan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989 tentang Kawasan Industri.

"Kawasan industri itu dibutuhkan untuk mengakomodasi kepentingan industri, dan itu sudah tugasnya pemerintah. Apalagi untuk yang daerahnya memang masih terpencil, memang pemerintah harus masuk karena pihak swasta tidak ada yang mau masuk," tuturnya.

Apabila akuisisi jadi dilaksanakan, Sanny yakin minat calon-calon investor penyewa lahan di kawasan industri akan bertambah. Pasalnya, ia yakin harga lahan yang ditawarkan pengelolaan pemerintah akan lebih murah dibanding dikelola swasta.

"Pemerintah punya anggaran untuk bangun infrastruktur kawasan industri. Berbeda dengan kami, pengembangan kan perlu keluar biaya lagi. Sementara pengembang swasta kan perlu menghitung kapan investasi itu bisa kembali," jelas Sanny.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kemenperin, Imam Haryono mengatakan pemerintah berencana mengakuisisi lahan industri yang dibangun oleh swasta melalui Badan Layanan Umum (BLU) Kawasan Industri yang akan dibangun tahun ini. Akuisisi itu nantinya dilakukan bagi kawasan industri yang masih belum berkembang dan sepi akan investor.

Ia mengacu pada pasal 46 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri, yang menjelaskan bahwa pembangunan dan pengelolaan kawasan industri yang diprakarsai pemerintah nantinya dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) di bidang penyediaan infrastruktur industri.

Kementerian Perindustrian mencatat, saat ini Indonesia memiliki 50.254 hektare kawasan industri yang sudah beroperasi, di mana sebesar 3.015 hektar dikelola oleh pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sedangkan 94 persen sisanya dikelola oleh pengembang swasta.

Pengelolaan kawasan industri oleh pemerintah di Indonesia yang sebesar 6 persen terbilang lebih kecil dibandingkan negara-negara Asia lainnya, contohnya Taiwan (90 persen), Singapura (85 persen), Jepang (85 persen), atau Malaysia (78 persen). (ags)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER