Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) menegur keras Bupati Madiun Muhtarom terkait dugaan praktik manipulasi alat ukur dispenser pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) miliknya.
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengungkapkan perseroan tengah melakukan pendalaman guna mengetahui modus manipulasi yang disinyalir terjadi di SPBU milik Muhtarom di wilayah Madiun, Jawa Timur.
Untuk membongkar kasus tersebut, Ahmad mengatakan Pertamina melibatkan komunitas motor sebagai agen misterius untuk melakukan investigasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Andaikan tidak ditemukan bukti, Pertamina masih punya satu kunci. Kita kalau yang kayak begitu, kita ajak mistery guest. Jadi ngajak teman-teman dari kalangan komunitas motor, tolong cek sana terbukti nggak. Jadi tidak usah khawatir. Masukan akan kita tindaklanjuti," ujar Ahmad Bambang di Jakarta, Rabu (17/2).
Dia mengakui praktik penyimpangan terkait penjualan bahan bakar minyak (BBM) dengan cara memanipulasi alat ukur kerap terjadi di banyak SPBU hingga saat ini.
Oleh karena itu, Ahmad Bambang menyatakan Pertamina akan menindak tegas pengelola SPBU yang terbukti curang.
"Pertamina sangat tegas apabila menemukan SPBU yang main-main. Kami tidak tutup mata, dan sudah berikan segel meternya untuk SPBU yang tidak standar di daerah-daerah. Nah kalau sudah disegel dan kasih stiker itu pun mungkin ada yang masih bermain, Kami akan melakukan langkah sanksi," tegasnya.
Untuk memberikan efek jera kepada pengusaha SPBU 'nakal', lanjutnya, Pertamina telah memiliki prosedur penanganan mulai dari pemberian surat peringatan, skorsing, penurunan level kualitas pelayanan SPBU, sampai pada ancaman pemutusan hubungan usaha (PHU).
Dia mengungkapkan, saat ini ada sekitar 5.300 SPBU yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, yang mayoritas dimiliki oleh para pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas). Dari ribuan SPBU tersebut, Pertamina hanya memiliki tak lebih dari 122 unit.
"Ya ini upaya yang maksimal dari Pertamina. Tapi Kami juga akan ambil alih KSO (kerjasama operasi) yang bermasalah. Kalau pelayanannya (SPBU) tidak bagus, ya tidak aku dinaikkan marginnya," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Daerah III Hiswana Migas, Juan Tarigan mengapresiasi langkah Pertamina yang akan melakukan penertiban terhadap pelaku SPBU curang.
Sebenarnya, kata Juan, hanya segelintir SPBU yang melakukan kecurangan. Namun, imbasnya luas karena menghanucrkan citra pengusaha SPBU secara umum, yang mayoritas dinilai telah menjalankan standar yang diberikan Pertamina.
"Kan Pertamina sudah memiliki standar seperti program Pasti Pas sampai ATG. Saya pikir pengusaha yang 'benar' tidak akan melanggar ketentuan tadi. Dan saya percaya Hiswana Migas sudah menjalankan standar yang diberikan," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Widodo mengatakan dari hasil inspeksi yang dilakukan hampir 30 persen SPBU yang berada di wilayah Pantai Utara Pulau Jawa (Pantura) didapati kerap melakukan penyimpangan alat ukur sehingga volume BBM yang dibeli tak sesuai dengan yang diterima.
Untuk menindak praktik ini, Kemendag bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan menetapkan standar baku mengenai alat ukur, alat takar, timbangan dan perlengkapan yang digunakan dalam pendistribusian BBM.
"Soal kecurangan tera (alat ukur) kita sudah banyak sekali mendapat laporan dari masyarakat sejak 2014. Dan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menertibkan oknum-oknum yang melakukan upaya manipulasi," kata Widodo.
(ags/gen)