Harga dan Produksi Migas Anjlok, PNBP Bakal Jeblok

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Jumat, 19 Feb 2016 15:28 WIB
Kementerian Keuangan menilai melemahnya harga komoditas minyak dan gas membuat jajarannya menghitung ulang potensi penerimaan negara tahun ini.
Pekerja beraktivitas di anjungan lepas pantai Mike-Mike, milik PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) di Perairan Jawa Barat, Jumat 18 Juli 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Melemahnya harga komoditas minyak dan gas membuat Kementerian Keuangan menghitung ulang potensi penerimaan negara tahun ini guna dijadikan bahan pembahasan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 di parlemen.

Untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), ada beberapa simulasi yang dirancang berbekal perkembangan sejumlah asumi makro ekonomi.

Dalam APBN 2016, target PNBP dari sektor minyak dan gas (migas) dipatok sebesar Rp78 triliun, sedangkan PNBP non migas ditetapkan Rp46 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur PNBP Kementerian Keuangan Anandy Wati menjelaskan asumsi yang dijadikan acuan untuk menghitung PNBP migas antara lain harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat produksi (lifting) minyak dan gas, serta nilai tukar rupiah.

"Untuk ICP kita membuat asumsi US$30 per barel, US$35 per barel dan US$ 45 per barel. Sedangkan lifting minyak 780 ribu barel per hari (Bph), 790 ribu Bph, dan 810 ribu Bph," tuturnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (19/2).

Dengan asumsi kurs rupiah tetap Rp13.900 per dolar AS, jelas Anandy, PNBP Migas berpotensi menjadi minus Rp1,5 triliun untuk membayar utang pajak pertambahan nilai (PPN) jika ICP dipatok US$30 per barel dan lifting minyak 780 ribu Bph.

Namun, lanjutnya, jika memakai asumsi ICP US$35 per barel dan lifting minyak 780 ribu Bph, masih ada potensi penerimaan sebesar Rp12,2 triliun. Angka tersebut turun 83,5 persen dari target sat ini Rp78 triliun.

"Tapi kalau ICP-nya US$40 per barel dan liftingnya tetap 780 Bph, maka penerimaan dari migas itu jadi Rp27 triliun," tuturnya.

Menurut Anandy Wati, Kementerian Keuangan cenderung memilih asumsi ICP US$35 per barel dengan lifting minyak 780 ribu Bph. Asumsi harga minyak itu mempertimbangkan tren penurunan harga minyak mentah global. Sedangkan lifting minyak 780 ribu Bph lebih karena melihat kemampuan produksi tahun lalu yang di kisaran itu.

"Pak Menteri Keuangan sepertinya lebih ke sana (ICP US$30 per barel dan lifting minyak 780 ribu Bph), meski otoritas di sektor migas masih percaya produksi minyak bisa 810 ribu barel per hari," katanya.

Koreksi PNBP Non Migas

Sementara untuk PNBP Non Migas, Anandy Wati melihat ada kemungkinan targetnya dipangkas 52 persen menjadi Rp22 triliun. Pasalnya, baik dari sisi harga maupun volume produksi batubara mengalami penurunan signifikan pada tahun ini.

"Karena kalau kita lihat demand batubara di pasar ekspor juga mengalami penurunan karena faktor perlambatan ekonomi," tuturnya.

NoAsumsiAPBNP 2015APBN 2016
1Pertumbuhan Ekonomi5,7%5,3%
2Inflasi5%4,7%
3Nilai Tukar (Rp/US$)12.50013.900
4Tingkat Suku Bunga SBN 3 bulan 6,2 %5,5%
5Harga Minyak/ICP (US$/barel) 6050
6Lifting Minyak (Ribu barel/hari)825830,0
7Lifting Gas Bumi (ribu barel/hari)12211155,0
8Pengangguran (%)5,65,2-5,5
9Angka Kemiskinan (%)10,39,0-10,0
 
Postur Anggaran Negara (dalam Rp triliun)
NoAsumsiAPBNP 2015APBN 2016
APendapatan Negara1.761,61.822,5
 Pendapatan Perpajakan1489,31546,6
 Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)269,1273,84
BBelanja Negara 1.984,12.095,6
 Belanja Pemerintah Pusat 1.319,51.325,5
 Transfer ke Daerah dan Dana Desa664,6770,17
CDefisit/Pembiayaan222,5 (1,9% PDB)273,17 (2,1% PDB)
(gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER