Jakarta, CNN Indonesia -- Melemahnya harga komoditas minyak dan gas membuat Kementerian Keuangan menghitung ulang potensi penerimaan negara tahun ini guna dijadikan bahan pembahasan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 di parlemen.
Untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), ada beberapa simulasi yang dirancang berbekal perkembangan sejumlah asumi makro ekonomi.
Dalam APBN 2016, target PNBP dari sektor minyak dan gas (migas) dipatok sebesar Rp78 triliun, sedangkan PNBP non migas ditetapkan Rp46 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur PNBP Kementerian Keuangan Anandy Wati menjelaskan asumsi yang dijadikan acuan untuk menghitung PNBP migas antara lain harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat produksi (lifting) minyak dan gas, serta nilai tukar rupiah.
"Untuk ICP kita membuat asumsi US$30 per barel, US$35 per barel dan US$ 45 per barel. Sedangkan lifting minyak 780 ribu barel per hari (Bph), 790 ribu Bph, dan 810 ribu Bph," tuturnya kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (19/2).
Dengan asumsi kurs rupiah tetap Rp13.900 per dolar AS, jelas Anandy, PNBP Migas berpotensi menjadi minus Rp1,5 triliun untuk membayar utang pajak pertambahan nilai (PPN) jika ICP dipatok US$30 per barel dan lifting minyak 780 ribu Bph.
Namun, lanjutnya, jika memakai asumsi ICP US$35 per barel dan lifting minyak 780 ribu Bph, masih ada potensi penerimaan sebesar Rp12,2 triliun. Angka tersebut turun 83,5 persen dari target sat ini Rp78 triliun.
"Tapi kalau ICP-nya US$40 per barel dan liftingnya tetap 780 Bph, maka penerimaan dari migas itu jadi Rp27 triliun," tuturnya.
Menurut Anandy Wati, Kementerian Keuangan cenderung memilih asumsi ICP US$35 per barel dengan lifting minyak 780 ribu Bph. Asumsi harga minyak itu mempertimbangkan tren penurunan harga minyak mentah global. Sedangkan lifting minyak 780 ribu Bph lebih karena melihat kemampuan produksi tahun lalu yang di kisaran itu.
"Pak Menteri Keuangan sepertinya lebih ke sana (ICP US$30 per barel dan lifting minyak 780 ribu Bph), meski otoritas di sektor migas masih percaya produksi minyak bisa 810 ribu barel per hari," katanya.
Koreksi PNBP Non MigasSementara untuk PNBP Non Migas, Anandy Wati melihat ada kemungkinan targetnya dipangkas 52 persen menjadi Rp22 triliun. Pasalnya, baik dari sisi harga maupun volume produksi batubara mengalami penurunan signifikan pada tahun ini.
"Karena kalau kita lihat demand batubara di pasar ekspor juga mengalami penurunan karena faktor perlambatan ekonomi," tuturnya.
No | Asumsi | APBNP 2015 | APBN 2016 |
1 | Pertumbuhan Ekonomi | 5,7% | 5,3% |
2 | Inflasi | 5% | 4,7% |
3 | Nilai Tukar (Rp/US$) | 12.500 | 13.900 |
4 | Tingkat Suku Bunga SBN 3 bulan | 6,2 % | 5,5% |
5 | Harga Minyak/ICP (US$/barel) | 60 | 50 |
6 | Lifting Minyak (Ribu barel/hari) | 825 | 830,0 |
7 | Lifting Gas Bumi (ribu barel/hari) | 1221 | 1155,0 |
8 | Pengangguran (%) | 5,6 | 5,2-5,5 |
9 | Angka Kemiskinan (%) | 10,3 | 9,0-10,0 |
| | | | |
Postur Anggaran Negara (dalam Rp triliun)No | Asumsi | APBNP 2015 | APBN 2016 |
A | Pendapatan Negara | 1.761,6 | 1.822,5 |
| Pendapatan Perpajakan | 1489,3 | 1546,6 |
| Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) | 269,1 | 273,84 |
B | Belanja Negara | 1.984,1 | 2.095,6 |
| Belanja Pemerintah Pusat | 1.319,5 | 1.325,5 |
| Transfer ke Daerah dan Dana Desa | 664,6 | 770,17 |
C | Defisit/Pembiayaan | 222,5 (1,9% PDB) | 273,17 (2,1% PDB) |
(gir)