Pemerintah Sortir Ketat BUMN Penerima PMN 2016

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Jumat, 29 Jan 2016 08:06 WIB
Pemerintah memastikan PMN hanya akan diberikan kepada BUMN yang memiliki program khusus seperti proyek infrastruktur, logistik hingga jaringan listrik.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Sonny Loho di Jakarta. (Elisa Valenta Sari/CNNIndonesia)
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana memangkas jumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berhak menerima suntikan modal melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN).

Tahun ini, pengalokasian PMN sendiri hanya akan diberikan kepada perusahaan-perusahaan BUMN yang memiliki penugasan khusus dari pemerintah.

"Diberikan kepada BUMN yang memang programnya memiliki pengaruh banyak kepada masyarakat, jangan ke BUMN yang sudah mau mati dan tidak jelas dikasih," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Vicentius Sony Loho, Kamis (28/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sony juga menegaskan, PMN tidak akan dikucurkan oleh pemerintah untuk mendanai proyek-proyek perusahaan BUMN yang sifatnya bukan penugasan langsung dari pemerintah.

Sebagai contoh, kata dia PMN tidak dapat digunakan untuk mendanai proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung yang saat ini digarap oleh konsorsium BUMN yakni PT Wijaya Karya Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT Perkebunan Nusantara VIII, PT Industri Kereta Api Indonesia (INKA), dan PT Len Industri.

Menurutnya, proyek tersebut harus didanai sendiri oleh internal kas masing-masing perseroan dan tidak boleh membebani anggaran negara karena sifat proyek yang bussines to bussines (B to B).

"Kalau mau mereka harus right issue, kalau mereka mau buat jalan ya masih boleh lah," kata Sonny.

Pada kesempatan berbeda, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro menyabut baik rencana Kementerian Keuangan yang akan memangkas jumlah BUMN penerima PMN.


Aloysius mengatakan, pemberian PMN dibatasi khusus untuk perusahaan BUMN yang memiliki penugasan dalam pembangunan infrastruktur, dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan penugasan subsidi.

"Tapi kalau bicara prioritas, semua program pasti penting," katanya.

Sebagai informasi, pemerintah menyiapkan anggaran PMN sebesar Rp34,31 triliun untuk 23 BUMN. Komposisinya terdiri atas dana segar sebesar Rp31,75 triliun dan konversi utang sebesar Rp2,56 triliun.

Menilik catatan pemerintah, saat ini terdapat sejumlah BUMN yang memang memiliki penugasan khusus dengan payung hukum yang sudah ditetapkan.

Satu diantaranya ialah PT Hutama Karya (HK) yang memiliki mandat untuk membangun proyek jalan tol Trans Sumatera, di mana penugasan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, yang merupakan revisi dari PP Nomor 100 Tahun 2014.

Guna menjalankan mandat tersebut, tahun ini Hutama Karya telah mengajukan PMN sebesar Rp 3 triliun.

Selanjutnya yakni PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero. Dalam paket kebijakan ekonomi jilid sembilan, pemerintah menugaskan PLN untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Untuk itu, akan terbit Peraturan Presiden  yang mempertegas penugasan serta menjadi dasar hukum bagi BUMN listrik itu untuk mengeksekusi proyek-proyeknya.

Untuk menjalankan mandat Perpres tersbut, tahun ini PLN sendiri mengajukan PMN sebesar Rp 10 triliun.
Sementara guna mendukung program kedaulatan pangan, pemerintah telah menugaskan Perusahaan Umum Badan Logistik (BulogO di dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Penugasan tersebut antara lain mempercepat pembangunan unit-unit pengolahan dan cold storage guna meningkatkan kapasitas penyimpanan gabah/beras, jagung, produk holtikultura dan daging.

Bulog pun diketahui telah mengajukan PMN sebesar RP 2 triliun untuk menjalankan tugas tersebut.
(dim/dim)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER