Sumitomo Bangun PLTU Jepara dan Subang Mulai Juni 2016

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Sabtu, 20 Feb 2016 10:17 WIB
Pembangunan dua pembangkit akan memakan waktu tiga tahun hingga 2019. Setelah itu, Sumitomo akan memasok listrik kepada PLN selama 25 tahun.
Pembangunan dua pembangkit akan memakan waktu tiga tahun hingga 2019. Setelah itu, Sumitomo akan memasok listrik kepada PLN selama 25 tahun. (Dok. PLN)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan Sumitomo Corporation akan segera melakukan ground breaking pembangunan dua pembangkit listrik yang berlokasi di Jepara, Jawa Tengah dan Subang, Jawa Barat pada Juni mendatang.

Arus Gunawan, Direktur Permesinan Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin mengatakan perusahan sudah menyelesaikan urusan perizinan di instansi-instansi terkait termasuk sudah mengantongi izin prinsip dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Kami sudah setujui mereka untuk ground breaking di pertengahan tahun ini. Semua sudah fixed, tinggal operasi. Master list sudah ada dan kami sudah menyetujui," jelas Arus kepada CNNIndonesia.com di kantornya, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, ia mengatakan nantinya masing-masing pembangkit akan memiliki kapasitas 2x1.000 Megawatt (MW) yang akan memasok listrik di Jawa dan Bali. Pembangkit listrik ini nantinya menggunakan tenaga batubara, namun sampai sejauh ini belum ada informasi terkait perusahaan-perusahaan yang akan memasok bahan bakar tersebut.

"Memang yang digunakan adalah tenaga uap. Bahkan, rencananya pembangkit listrik di Jepara akan lebih besar dibandingkan yang terdapat di Paiton, Jawa Timur," jelasnya.

Tiga Tahun

Rencananya, pembangunan dua pembangkit tersebut akan memakan waktu tiga tahun sehingga proyek bisa selesai pada 2019. Setelah itu, Sumitomo akan memasok listrik kepada PT PLN (Persero) dengan kontrak selama 25 tahun ke depan.

"Nanti setelah 25 tahun, pembangkit listrik serta asetnya akan menjadi milik PLN," ungkapnya.

Ia menambahkan, proyek pembangkit Sumitomo disetujui oleh Kemenperin karena investor menyanggupi memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 18 hingga 20 persen seperti yang disyaratkan oleh pemerintah. Laporan dari perusahaan sejauh ini mengatakan akan menggunakan conveyor belt, komponen penunjang pembangkit, dan perlengkapan sipil buatan Indonesia.

"Kami rasa angka TKDN 20 persen dari material ini sudah cukup lumayan. Dan kami akan terus me-monitor realisasi penggunaan TKDN tersebut," jelasnya. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER