Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan tengan meinventarisasi aset-aset negara yang siap untuk dikomersialkan. Untuk tahap awal, DJKN menyediakan lahan seluas 381 hektar untuk dibangun umah susun sewa (rusunawa).
Hal ini terkait dengan instruksi Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro beberapa waktu lalu, yang menginginkan pengelolaan barang milik negara sebagai sumber pendapatan baru.
Sonny Loho, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu menjelaskan dalam proses inventarisasi dilakukan pula identifikasi beberapa masalah yang menghambat proses pemindahan kelola aset dari pemerintah ke swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah identifikasi beberapa tapi masih dalam proses untuk kepastian free and clear-nya karena yang akan dimanfaatkan dengan pihak lain untuk penerimaan negara harus beres statusnya," ujar Sonny kepada CNNIndonesia.com, Selasa (23/2).
Sebagai contoh, Sonny mengungkapkan, DJKN sudah menyediakan 381 hektar lahan untuk pembangunan Rusunawa dalam kerangka program pembangunan sejuta rumah. Dari situ, ia berharap pemanfaatan aset negara itu bisa dilakukan secara optimal sehingga mampu menyumbang penerimaan negara.
"Makanya Kemenkeu bikin BLU Lembaga Manajemen Aset Negara untuk kelola. Kalau tanah belum produktif mau diproduktifkan, tapi non komersial. Seperti yang disediakan untuk lahan sejuta rumah, lainnya nanti diteliti bisa untuk komersial tapi ada penerimaan negara," jelasnya.
Namun, Sonny menegaskan komersialisasi aset negara tidak sampai melepas status kepemilikan. Aset tersebut dipastikan tetap menjadi milik negara meskipun pengelolaannya diserahkan kepada swasta.
"Aset negara dikomersialiasi sepanjang untuk penerimaan negara tidak apa-apa dari pada tanah idle tidak produktif dan tidak menghasilkan apa-apa, yang penting governance-nya dijaga dan aset tetap milik negara," kata dia.
(ags)