Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merampungkan payung hukum, sekaligus konsep lembaga yang akan menghimpun dana ketahanan energi atau DKE.
Guna memuluskan penghimpunan DKE, saat ini pemerintah mengaku masih terus melakukan komunikasi politik dengan beberapa pihak termasuk Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selaku mitra pemerintah di sektor ESDM.
"DKE sudah disusun PP-nya (Peraturan Pemerintah), kelembagaannya. Kemudian, dari waktu ke waktu mulai diisi dan orangnya mulai direkrut," ujar Menteri ESDM, Sudirman Said di Jakarta, Minggu (28/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudirman menargetkan, upaya penghimpunan DKE sendiri bisa dilakukan berbarengan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBNP) 2016.
Akan tetapi, kata dia keputusan untuk memasukkan DKE dalam draf APBNP akan diserahkan pada hasil pembahasan antara pemerintah dengan DPR yang bakal dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Ya kita ikutin schedule itu saja. Sebetulnya bukan berapanya dan kapan tetapi bagaimana sesegera mungkin di realisasikan. Konsepnya sudah matang dan sudah diterima oleh berbagai pihak kok," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi VII Gus Irawan mengapresiasi rencana pemerintah yang akan membahas alokasi dan lembaga DKE dalam rapat pembahasan APBNP 2016.
Akan tetapi, Gus Irawan menekan bahwa DKE harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
"Kami sepakat. Soal sumbernya dari mana kita bicarakan nanti," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, dalam rangka menggenjot pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia pemerintah berencana mengutip DKE dari beberapa komoditas energi mulai dari bahan bakar minyak (BBM) sampai dengan batubara.
Tak hanya itu, upaya ini juga dilakukan dalam rangka menyiasati kian menurunnya cadangan minyak dan gas bumi Indonesia yang diperkirakan bakal habis 12 tahun mendatang jika tidak ada penemuan baru yang signifikan.
Di mana DKE akan dilakukan melalui mekanisme APBN yang dananya berasal dari setoran pajak atau retribusi pelaku usaha komoditas energi,
Dari rencana ini, Menteri Sudirman menargetkan pada tahap awal pemerintah bisa memproleh alokasi anggaran Rp2 triliun hingga Rp3 triliun yang bisa digunakan untuk subtansi program penghimpunan DKE.
"Jadi konsepnya tidak lagi akan memungut dari masyarakat. Karena dulu kan ide itu muncul bersama dengan kita mau menurunkan bbm kemudian semua antusias, mumpung harga turun pungutlah Rp200 tetapi respon masyarakat kan negatif, ya sudah kita batalkan," tandasnya.
(dim)