Tax Amnesty Diganjal DPR, Menkeu Ancam Potong Belanja

Utami Diah Kusumawati | CNN Indonesia
Senin, 29 Feb 2016 12:10 WIB
Sebelumnya, Menkeu mengatakan penerimaan pajak berpotensi minus sekitar Rp 290 triliun jika kebijakan tax amnesty tidak bisa diterapkan pada tahun ini.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan) berjabat tangan dengan pimpinan DPR Taufik Kurniawan (kiri) disaksikan Agus Hermanto setelah menyerahkan berkas laporan pertanggungjawaban APBN 2014 saat Rapat Paripurna DPR ke-34 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro bersiap memangkas alokasi anggaran belanja untuk program-program pemerintah non prioritas. Kebijakan ini merupakan skenario terburuk jika rencana kebijakan pengampunan pidana pajak (tax amnesty) digagalkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Jika tak ada tax amnesty, akan dipotong anggaranprogram non prioritas," tegas Menkeu di Istana Kepresidenan, Senin (29/2).

Dia menegaskan, pemangkasan belanja merupakan opsi tunggal yang saat ini dipersiapkan pemerintah seandainya tax amnesty tidak bisa dijadikan sumber penerimaan pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, lanjut Menkeu, kemungkinan untuk memperbesar porsi utang bukan menjadi opsi yang dipertimbangkan pemerintah pada tahun ini.

"Tidak (tambah utang). Kita utamakan pada pemotongan belanja dulu," tuturnya.

Sebelumnya, Bambang mengatakan penerimaan pajak berpotensi meleset (shortfall) sekitar Rp 290 triliun jika kebijakan tax amnesty tidak bisa diterapkan pada tahun ini.

Terkait hal ini, Bambang mengungkapkan pemerintah tengah menyusun dua rancangan perubahan APBN 2016 yakni dengan mempertimbangkan dengan atau tanpa kebijakan tax amnesty.


Karenanya, ia menambahkan, kemungkinan besar pemerintha baru akan mengajukan proposal revisi APBN 2016 setelah ada kepastian pengesahan RUU Tax Amnesty di parlemen atau sebelum batas akhir Juli 2016.

Dalam APBN 2016, target penerimaan negara dipatok sebesar Rp1.822,5 triliun, yang bersumber dari  penerimaan perpajakan Rp1.546,7 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp273,8 triliun.

Sementara untuk pos belanja, pemerintah menetapkan anggaran belanja negara sebesar Rp 2.095,7 triliun, dengan rincian Rp 1.325,6 triliun untuk belanja pemerintah pusat dan Rp 770,2 triliun untuk transfer daerah dan dana desa. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER