Penurunan tarif diumumkan akibat harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang menjadi salah satu komponen pembentuk tarif listrik mengalami penurunan signifikan. PLN mencatat ICP Januari 2016 berada di angka US$27,49 per barel, turun sekitar US$8 dari angka bulan sebelumnya di posisi US$35,48 per barel.
"Data makro besaran inflasi Januari itu 0,51 persen turun dari 0,96 persen di Desember 2015. Sedangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, juga turun dari Rp13.855 per dolar menjadi Rp13.889," ujar Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun, saat dihubungi Selasa (1/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk pelanggan listrik untuk tegangan menengah (TM) atau pelanggan bisnis dan kantor pemerintah berskala besar, saat ini posisinya berada ini angka Rp1.042 per kWh, turun Rp29 per kWh menjadi Rp1.071 per kWh.
Begitu pun dengan tarif pelanggan khusus yang turun Rp41 per kWh ke angka Rp1.532 per kWh dari tarif bulan Februari di angka Rp1.537 per kWh.
Mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Permen ESDM Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PLN, penyesuaian tarif atau tariff adjustment diberlakukan setiap bulan.
Perubahan tarif sendiri disesuaikan dengan menghitung fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar, ketetapan harga minyak mentah Indonesia, serta rerata inflasi bulanan.
Dengan penerapan tariff adjustment, maka tarif listrik setiap bulan dimungkinkan untuk turun, tetap atau naik berdasarkan ketiga indikator tersebut. (gen)