"Dana antisipasi bencana, termasuk untuk oncall mencukupi, dan kebutuhannya tergantung permintaan BNPB. Dalam satu minggu ini Menkeu sudah setujui alokasi awal dan on call Rp500 miliar sesuai permintaan BNPB," ujar Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (3/3).
Menurut Askolani, total alokasi anggaran penanggulangan bencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp3 triliun. Dari total dana tersebut, yang bisa dicairkan sewaktu-waktu (on call) jika terjadi situasi darurat sebesar Rp 1,5 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, lanjut Askolani, DPR sudah menyetujui penggunaan dana tersebut dalam perumusan APBN beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, BNPB mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp986 miliar dalam APBN 2016, dengan rincian Rp653 miliar untuk membiayai program penanggulangan bencana dan sisanya untuk membiayai program dukungan manajemen BNPB. (ags/gen)