Seharusnya, Gojek dan sejenisnya (Grab) itu harus ada izin jasa kurirnya. Cuma dalam hal ini yang punya izin siapa? Apakah yang punya izin orang perorangan, ojeknya, atau perusahaan yang menyediakan aplikasinya,
Namun sayangnya, hingga kini ia masih belum menerima respon dari pemerintah sebagai tindak lanjutnya.
Asperindo, kata Kadrial, tidak bisa menafikkan ihwal pentingnya peran teknologi guna mendorong perekonomian di tengah pesatnya perkembangan industri e-commerce.
Di mana Asperindo memprediksi pertumbuhan bisnis
e-commerce akan mencapai 40 persen atau menyumbang 25 persen dari seluruh pertumbuhan industri logistik nasional yang diperkirakan tumbuh hingga 15,2 persen hingga 2019.
“Kalau aplikasi bisa membuat jasa pengiriman murah kan bagus, ekonomi bisa jadi lebih murah,” imbuhnya.
Menyusul tren penggunaan aplikasi pengiriman berbasis online, terang Kadrial beberapa perusahaan kurir diketahui telah mengadopsi teknologi dan aplikasi guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
Hanya saja, kata Kadrial belum semua perusahaan anggota mampu menyediakan aplikasi bagi pelanggan.
Ada pun dengan berkembangnya penyedia layanan antar barang berbasis online pemerintah seyogyanya juga harus memastikan ihwal sisi keamanan dan jaminan menyoal barang yang dikirim menggunakan jasa perusahaan tadi.
"Seperti sekarang di Gojek, kalau ada barang hilang siapa yang tanggung jawab dari sisi hukum?,
” ujarnya.
Selain itu, Kadrial berharap dengan perkembangan aplikasi online ini upaya interkoneksi antar perusahaan jasa kurir di Indonesia akan semakin baik dan arus bisnis sektor jasa pengiriman barang dan dokumen bisa lebih mudah, cepat, dan aman.
Di tempat yang sama, Presiden Direktur PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Mohammad Feriadi menegaskan pihaknya tak takut tersaingi oleh perusahaan aplikasi yang menawarkan jasa pengiriman barang dan dokumen.
Selain perusahaan telah mengantongi izin usaha kurir resmi, tuturnya cakupan lokasi layanan yang ditawarkan oleh perusahaan aplikasi semacam ini tak luas alias terbatas.
“Mereka (kurir berbasis aplikasi) kan masih beroperasi di dalam kota belum beroperasi sampai lintas kota,
” ujar Feriadi.
Guna merespon perkembangan pasar, lanjut Feriadi JNE telah menyediakan aplikasi sejenis yang bisa diakses melalui telepon pintar yang dinamakan
‘My JNE
’.
Selain akan mempermudah proses pengiriman barang, layanan 'My JNE' juga bisa digunakan untuk bertransaksi secara online oleh konsumen.
“Temen-temen (perusahaan jasa kurir lain) kami dorong untuk memiliki aplikasi sejenis,
” tandasnya.