Meski Didemo, BKPM Tegaskan Uber dan Grab Legal di Indonesia

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Selasa, 22 Mar 2016 17:08 WIB
BKPM justru mengingatkan perusahaan transportasi yang memanfaatkan aplikasi layanan online yang harus memenuhi regulasi di bidang transportasi yang berlaku.
Deputi Pengawasan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengingatkan perusahaan transportasi yang memanfaatkan aplikasi layanan online mengikuti ketentuan yang berlaku. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali menegaskan operator aplikasi transportasi online, Uber dan Grab, tidak melanggar izin usaha di Indonesia.

BKPM justru mengingatkan perusahaan transportasi yang memanfaatkan aplikasi pemesanan layanan angkutan yang harus memenuhi regulasi di bidang transportasi yang berlaku.

Azhar Lubis, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM mengatakan, Uber maupun Grab sejauh ini telah memenuhi persyaratan sebagai perusahaan pengembang situs aplikasi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Mereka (Uber dan Grab) kan bukan perusahaan angkutan. Yang ada itu perusahaan-perusahaan taksi, perusahaan-perusahaan rental, memanfaatkan aplikasi itu,” ujarnya di Hotel Crowne Plaza Jakarta, Selasa (22/3).

Terkait aksi demo ribuan pengemudi taksi yang menolak kehadiran Uber dan Grab, Azhar menilainya sebagai hal yang wajar di negara demokrasi. Namun, ia menyayangkan tindakan anarkis yang mewarnai unjuk rasa tersebut.

“Sering orang demo, tidak masalah itu, tapi yang saya tidak setujui apabila demo itu merusak,” ujarnya.

Untuk itu, Azhar meminta peran aparat penegak hukum untuk bisa mengontrol keadaan.

Kendati demikian, ia meyakini aksi rusuh yang dilakukan para pengemudi taksi tak akan mempengaruhi iklim usaha dan investasi di Indonesia.

“Tidak akan mengganggu iklim investasi,” ujarnya singkat.

Sebagai informasi, total realisasi investasi langsung di Indonesia pada tahun lalu mencapai Rp545,4 triliun, meningkat 17,77 persen dibandingkan dengan pencapaian tahun sebelumnya Rp463,1 triliun. Tahun ini, BKPM menargetkan realisasi investasi tembus  Rp594,8 triliun. (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER