Dirjen Pajak Pilih Data Resmi G20 Ketimbang 'Panama Papers'

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Selasa, 05 Apr 2016 12:48 WIB
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menganggap bocoran dokumen investasi Mossack Fonseca (Panama Papers) hanya layak jadi referensi.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menganggap bocoran dokumen investasi Mossack Fonseca (Panama Papers) hanya layak jadi referensi dalam menelusuri aset dan kepatuhan wajib pajak di luar negeri. ( CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mendapatkan tugas dari Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro untuk menelusuri aset dan kepatuhan wajib pajak Indonesia yang disebut dalam bocoran dokumen investasi firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca.

Kendati demikian, Ken hanya menganggap dokumen Panama Papers tersebut sebagai referensi. Sementara yang menjadi bekal utama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menelusuri aset wajib pajak di luar negeri adalah data-data resmi yang diterbitkan oleh otoritas pajak di negara-negara anggota G20.

DJP pernah mengungkapkan besarnya jumlah kekayaan warga negara Indonesia (WNI) yang mengendap di luar negeri. Salah satunya di negara tetangga terdekat Indonesia, Singapura. DJP memperkirakan nilai kekayaan WNI yang diendapkan di sana mencapai kisaran Rp4.000 triliun. Angka itu belum memperhitungkan aset-aset wajib pajak di negara lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kami memperoleh data itu bukan dari Panama Papers, kami memperolehnya dari tax authority atau Ditjen Pajak di negara-negara G20. Jadi data kita lebih resmi," jelas Ken Dwijugiasteadi di kantornya, Selasa (5/4).

Secara keseluruhan, Ken masih enggan membocorkan nilai potensi pajak yang hilang dari pelarian aset WNI tersebut. Menurutnya, data perpajakan bersifat rahasia karena proses pendataannya bersifat self assesstment atau dilaporkan berdasarkan inisiatif wajib pajak sendiri.

"Bagi saya itu (Panama Papers) referensi. Yang jelas saya bukan (mengacu pada) Panama Papers, tapi dari tax authority G20," tegasnya lagi.

Baru-baru ini, sebanyak 11,5 juta dokumen investasi berkapasitas 2,6 terabit milik Mossack Fonseca bocor ke media Jerman, Suddeutsche Zeitung. Bocoran data tersebut kemudian dibagikan kepada The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) untuk kemudian diselidiki oleh lebih dari 100 grup media di dunia.

Dokumen yang diberi label "Panama Papers" itu mengarah kepada 214 ribu entitas perusahaan di banyak negara. Mossack Fonseca sendiri memiliki cabang di lebih dari 35 negara. Dokumen itu menyebutkan nama 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara.


Disebutkan pula dalam dokumen tersebut 2.960 nama wajib pajak Indonesia yang tercatat sebagai klien dari 43 perusahaan offshore yang terafiliasi dengan Mossack Fonseca.

"Saya akan crosscheck saja. Tapi yang jelas data saya mungkin lebih resmi dari mereka. Mereka kan dari media massa. Tapi nanti saya cek," jelas Ken. (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER