Buru Aset Koruptor, PPATK Segera Kirim Tim Khusus ke Panama

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Rabu, 06 Apr 2016 10:53 WIB
Pekan depan, PPATK akan koordinasi dengan Satgas Pengamanan Penerimaan Pajak dan Satgas Pemburu Koruptor guna menindaklanjuti temuan ICIJ.
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso menjelaskan tentang Indonesia keluar dari daftar hitam negara rawan pendanaan teroris. Selasa 3/3/15. (CNN Indonesia/Rosmiyati Dewi Kandi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membentuk tim khusus untuk menelusuri transaksi aliran dana milik warga negara Indonesia yang diungkap oleh International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) "Offshore leaks".

Pekan depan, PPATK berencana menggelar rapat bersama dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Penerimaan Pajak dan Satgas Pemburu Koruptor guna menindaklanjuti temuan tersebut.

Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan instansinya sudah lama menyoroti aliran dana dari Indonesia ke sejumlah negara suaka pajak (tax haven), yang terindikasi hasil dari pencucian uang. Negara-negara surga pajak yang menjadi sorotan PPATK antara lain British Virgin Island, Cayman Island, Luxemburg, Singapura, Swiss, dan termasuk pula Panama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam proses penelusuran, kami sudah menemukan beberapa nama orang Indonesia yang diduga melakukan pencucian uang ke negara-negara tax haven itu," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (6/4).


Berdasarkan data PPATK, kata Agus, jumlah orang Indonesia yang melakukan transaksi keuangan mencurigakan di luar negeri tidak sebanyak yang dirilis oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ).

"Tapi terkait ini kami sudah mengambil langkah, sejak kemarin-kemarin kami sudah membentuk tim khusus untuk menindalanjutinya," tutur Agus.

Menurutnya, PPATK pernah mengirim tim khusus ke British Virgin Island untuk menjajaki kerja sama pertukaran data transaksi keuangan guna menelusuri aset-aset koruptor eks BLBI dan Bank Century.

Terkait bocoran dokumen Panama Papers, "mungkin kami akan kirim tim juga ke Panama untuk kerja sama dengan otoritas terkait di sana," kata Agus.

Agus menjelaskan, ada tiga langkah aksi yang akan dilakukan PPATK untuk membuktikan temuan ICIJ. Pertama, memverifikasi aliran dana dari rekening-rekening milik warga negara Indonesia yang disebut dalam "Offshore leaks".

Kedua, lanjutnya, PPATK akan membuat klasterisasi dari daftar nama tersebut berdasarkan skala prioritas penelusuran. "Untuk nama-nama yang termasuk politically exposed person, akan menjadi prioritas utama karena mereka punya kewajiban menyerahkan LHKPN (laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara)," tuturnya.


Langkah berikutnya, tambah Agus, PPATK akan melakukan koordinasi dengan Satgas Pengamanan Penerimaan Pajak dan Satgas Pemburu Koruptor guna mencocokan data dan merumuskan tindakan aksi selanjutnya.

"Kami kasih waktu satu minggu untuk tim khsusu bekerja, minggu depan baru kami rapat koordinasi dengan Satgas Pajak dan Satgas Pemburu Koruptor," katanya. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER