Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengendus upaya penghindaran pajak dari sejumlah wajib pajak yang namanya tercatut dalam bocoran dokumen
International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ). Namun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) disebutnya punya data yang lebih besar skalanya dibandingkan temuan ICIJ.
Modusnya, kata Menkeu, dengan membentuk perusahaan
offshore di negara-negara surga pajak (
tax haven) sebagai kendaraan khusus yang digunakan untuk tujuan tertentu (
special purpose vehicle).
"Ya intinya yang dilakukan adalah orang tersebut mungkin membuat
special purpose vehicle (SPV) untuk bisnis dan kebetulan Panama salah
satu tax haven," ujarnya usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR di Jakarta, Rabu (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pembentukan perusahaan khusus untuk tujuan tertentu adalah praktik bisnis yang lazim di dunia internasional. "Tapi untuk keperluan kami di Indonesia, harus kami lihat dulu apakah transaksi tersebut berimplikasi pada pembayaran pajak yang tidak sesuai," katanya.
Soal indikasi pencucian uang, Menkeu Bambang menegaskan itu bukan ranah Kemenkeu atau Direktoat Jenderal Pajak (DJP) untuk menindaklanjutinya. "Itu bukan urusan saya. Saya fokusnya pada ini, sudah bayar pajak atau belum?"
Untuk itu, lanjutnya, DJP akan memeriksa keakuratan data yang dirilis ICIJ untuk disandingkan dengan data wajib pajak yang sudah dikantongi lebih dahulu.
"Kami punya data sendiri, Panama Papers atau apapun namanya itu dan ini kita pakai sebagai referensi tambahan," tuturnya.
Menkeu mengklaim, data aset wajib pajak di luar negeri yang dimiliki oleh DJP jumlahnya lebioh besar dari yang dirilis oleh ICIJ. Data tersebut, lanjutnya, akan lebih bebas terungkap pada 2018 seiring dengan diterapkannya pertukaran data keuangan lintas negara secara otomatis (Automatic Exchange of Information).
"Seharusnya setelah 2018 meskipun SPV tetap ada, yang penting mereka lapor. Masalahnya bukan SPV-nya salah atau tidak, yang penting transparan, laporannya jelas. Termasuk otoritas pajak yang digunakan benar," tegasnya.
(ags/gen)