Jokowi Ancam Kepala Rumah Sakit yang Tagih Pemegang KIS

CNN Indonesia
Kamis, 07 Apr 2016 03:38 WIB
Kepala rumah sakit dan dokter yang memungut biaya dari pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), akan berhadapan dengan Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada warga di Pelabuhan Rakyat Paotere Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA FOTO/Yusran Uccang).
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam akan mencopot kepala rumah sakit hingga dokter yang kedapatan memungut biaya kepada pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), pada saat meminta surat rujukan untuk bisa dirawat di rumah sakit.

Ancaman ini Jokowi lontarkan demi memastikan pemegang KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang baik dan gratis.

“Kalau ada rumah sakit yang memungut bayar ini (KIS) akan saya cek bisa saya copot kepala rumah sakitnya, bisa dokternya. Karena itu sebenarnya juga bayar tapi yang bayar pemerintah,” kata Jokowi di Halmahera Utara, Maluku Utara, Rabu (6/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menyinggung keberadaan dan fungsi KIS, Jokowi juga menekankan perihal penggunaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sejatinya merupakan bantuan pemerintah untuk meringankan biaya pendidikan masyarakat.

Mantan Gubernur DKI ini berharap, para pelajar yang memperoleh KIP dapat menggunakan kartu tersebut untuk hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan.

“Saya titip yang SD dapat Rp450 ribu, SMP Rp750.000, SMA/SMK Rp1 juta. cukup tidak? Cukup, masa segitu enggak cukup. Kartu Pintar ini betul-betul dipakai untuk berkaitan dengan sekolah jangan dipakai beli pulsa, dicabut nanti,” tegasnya.

Seperti diketahui, KIS dan KIP merupakan dua dari tiga program, selain Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dirilis pemerintahan Jokowi pada medio November 2014.

Merunut subtansinya, KIS merupakan kartu yang bisa digunakan rakyat miskin untuk bisa memperoleh layanan kesehatan secara gratis.

Sedangkan KIP ialah kartu yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin menyekolahkan anaknya yang berusia 7 hingga 18 tahun secara gratis.

Sementara KKS merupakan kartu integrasi dari program KIS dan KIP yang akan diperoleh masyarakat kurang mampu.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER