Menkeu Ingatkan WNI dalam Panama Papers untuk Repatriasi Aset

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Jumat, 08 Apr 2016 13:45 WIB
Kemenkeu telah menjadikan dokumen firma hukum Mossack Fonseca itu sebagai salah satu referensi untuk menyoroti nama investor yang memiliki aset di luar negeri
Kemenkeu telah menjadikan dokumen firma hukum Mossack Fonseca itu sebagai salah satu referensi untuk menyoroti nama investor yang memiliki aset di luar negeri. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengimbau sebagian nama investor lokal yang namanya tercantum dalam dokumen Panama Papers untuk merepatriasi dananya. Hal itu dilakukan untuk memperkuat likuditas dana pembiayaan pembangunan nasional.

"Kami akan mengimbau sebagian nama yang tercantum di Panama Papers untuk benar-benar melakukan repatriasi uangnya yang ada di luar negeri," ujar Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro saat ditemui di Gedung Djuanda Kemenkeu, Jakarta, Jumat (8/4).

Bambang mengungkapkan Kemenkeu telah menjadikan dokumen firma hukum Mossack Fonseca itu sebagai salah satu referensi untuk menyoroti nama investor yang memiliki aset di luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada sebagian nama (di Panama Papers) yang kami cek memang memiliki account di luar negeri yang belum dilaporkan," ujar Bambang.

Menurut Bambang, kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) merupakan salah satu cara pemerintah untuk membujuk investor lokal untuk merepatriasi dananya dari negara tax haven.

"Ketika uang dari luar negeri itu masuk nanti akan ada instrumen yang akan disiapkan. Pertama, Surat Utang Negara. Kedua, Surat Utang BUMN, jadi kategorinya obligasi korporasi. Kemudian, deposito satu tahun," ujarnya.

Selanjutnya, pemerintah akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FK-PPPK) untuk memastikan sistem keuangan nasional bisa mengakomodir dana repatriasi yang masuk.

"Kalau jumlah dana (yang masuk) mulai besar tentunya kami tidak bisa menganggap enteng karena nantinya bank-bank akan menerima likuiditas dan pada saat yang sama bank harus bisa menyalurkan likuditas tersebut," ujarnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Bambang pernah menyebutkan total aset investor lokal yang diparkir di luar negeri jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp11.540,8 triliun.

"Kemungkinan besar uang orang Indonesia di luar itu lebih besar daripada PDB kita. Secara nominal, ya," ujar Bambang beberapa waktu lalu. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER