Seperti halnya Badan Urusan Logistik (Bulog), sedianya Perindo akan didorong menjadi badan penyangga atau agregator dalam menyerap tangkapan ikan nelayan.
"Perindo harus diperkuat sebagai BUMN Perikanan," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti seperti dikutip Kantor Berita Antara, Jumat (8/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tugas kita menjaga perairan di laut lepas supaya nelayan kita mendapat kesempatan yang sama," imbuh Susi.
Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan nelayan tradisional dan elemen masyarakat pesisir lainnya diikutsertakan dalam pengambilan kebijakan pemerintah di sektor kelautan dan perikanan.
Ini dimaksudkan agar kebijakan yang ditetapkan dapat mengakomodir seluruh kepentingan.
"UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah untuk melibatkan masyarakat pesisir dalam setiap forum pengambilan kebijakan," kata Sekretaris Jenderal Kiara, Abdul Halim, Rabu (6/4). (dim)