KPPU Selidiki Dugaan Kartel Perusahaan Sawit Raksasa

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Kamis, 14 Apr 2016 10:30 WIB
Enam perusahaan saawit menyepakati Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP), yakni Wilmar, Cargill, Musim Mas, Astra Agro Lestari, Asian Agri dan Golden Agri-Resources.
Pekerja pabrik minyak sawit di Serdang Bedagai, Sumatera Utara. (Reuters/Y.T. Haryono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menyelidiki dugaan praktik kartel oleh perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang menandatangani kesepakatan Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP).

Dendy R Sutrisno, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat KPP menjelaskan perusahaan-perusahaan sawit yang terlibat dalam perjanjian IPOP bisa menjadikan kesepakatan itu sarana untuk melakukan kartel sehingga berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.

"Karena itu, KPPU menyatakan bahwa perjanjian IPOP tidak dapat dilaksanakan," ujar Dendy seperti dikutip dari Reuters, Rabu (13/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Indonesia adalah produsen terbesar minyak nabati di dunia. Terdapat enam perusahaan sawit raksasa di Indonesia yang menyepakati perjanjian IPOP pada September 2014, yakni Wilmar International Ltd, Cargill Indonesia, Musim Mas, Astra Agro Lestari, Asian Agri dan Golden Agri-Resources. Kesepakatan itu merupakan komitmen keenam perusahaan dalam menciptakan praktik industri kelapa sawit yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Beberapa kriteria praktik industri sawit yang diatur dalam IPO diantaranya kebun sawit bebas deforestasi (no deforestation), kebun sawit tidak di lahan gambut (no peatland), kebun sawit tidak di lahan yang berkarbon tinggi (High Carbon Stock (HCS), serta rantai pasok yang bisa dilacak (traceability). Implementasi kriteria tersebut dilakukan sejak awal 2015.


Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) meminta seluruh perusahaan sawit besar di Indonesia untuk melepaskan diri dari kesepakatan IPOP. Pasalnya, kriteria pengelolaan sawit dalam perjanjian tersebut menimbulkan kerugian bagi petani kelapa sawit karena tidak mampu mengadopsi praktik-praktik pengelolaan hutan yang disepakati mereka.

“Saya sudah izin dengan Pak Menteri Pertanian Amran Sulaiman supaya saya dapat menyatakan statement ‘Bubarkan IPOP’. Kalau perusahaan itu masih tetap di IPOP lebih baik keluar dari Indonesia ini,” tutur Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Gamal Nasir dalam konferensi pers bertema ‘Bermartabatlah Sawit Kita!’ di Hotel Aston, Jakarta, Rabu (17/2).

(ags)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER