Jakarta, CNN Indonesia -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero telah melakukan pembelian gas dari British Petroleum (BP) Berau Ltd. yang berlaku mulai 2016 hingga 2033 mendatang.
Pembelian gas dari BP ini dilakukan guna mengamankan pasokan gas bagi Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) yang dioperasikan PLN.
Direktur Utama PLN, Sofyan Basyir mengatakan pembelian gas yang dibeli dari Blok Tangguh tersebut merupakan transaksi terbesar perseroan selama ini karena dialokasikan bagi PLTGU perusahaan yang terdapat di Arun (184 MW), Belawan (800 MW), 2 blok PLTGU Muara Karang (1.300 MW), dan tiga blok PLTGU Priok berkapasitas 2.000 MW.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi support gas untuk PLN aman untuk PLTGU kami yang berkapasitas 4.284 MW," terangnya di Jakarta, Jumat malam (15/4).
Sofyan mengungkapkan, gas tersebut awalnya akan dikirim dari tangguh sebanyak 12 kargo per tahun dari tanggal mulai hingga 31 Desember tahun 2016.
Kemudian, kapasitasnya akan bertambah menjadi 20 kargo per tahun dari tahun 2017 hingga 2019 dan akan maksimal di tahun 2020 hingga 2033 sebesar 44 kargo per tahun.
Kendati demikian, ia belum mau membeberkan nilai transaksi serta harga gas yang dibeli oleh perusahaannya. Namun, tak menutup kemungkinan PLN bisa membeli tambahan gas lagi jika masih membutuhkan.
"Ini sebetulnya merupakan amandemen dari perjanjian di tahun 2014 lalu, awalnya kan 40 kargo di tahun 2020 sekarang 44 kargo mulai tahun itu," jelasnya.
Ditemui di lokasi yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan transaksi ini akan meningkatkan penerimaan negara melalui PJBG sebesar US$ 7,9 miliar dalam jangka waktu 15 tahun.
Ia juga mengapresiasi langkah BP Berau yang mengalokasikan hasilnya bagi kebutuhan dalam negeri.
"Ketika kebutuhan domestik akan gas meningkat, maka rekan-rekan KKKS memberikan kontinuitas untuk mengalokasikan sebagian dari gas yang sebetulnya bisa diekspor. Ini pesan baik bahwa saat ini diperlukan adanya fleksibilitas transaksi business to business (BtoB)," tutur Sudirman.
(dim/dim)