Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah mencantumkan satu syarat baru sebelum menyetujui rencana pengembangan lapangan minyak dan gas bumi (migas) atau
Plan of Development/PoD. Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) diminta menyertakan perhitungan dampak ekonomi berganda (
multiplier effect) bagi masyarakat ketika mengajukan PoD kepada pemerintah.
Hal itu menjadi sorotan setelah berkaca pada kasus revisi PoD fasilitas
Liquified Natural Gas (LNG) blok Masela yang akhirnya diubah dari lepas pantai (
offshore) menjadi di darat (
onshore) setelah adanya instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Anggota Komisi VII DPR Satya Yudha mengatakan memang KKKS tidak salah jika melakukan PoD berdasarkan efisiensi biaya investasi. Namun, ada baiknya pengembangan PoD itu juga memperhatikan keinginan Pemerintah secara umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang penting, memang harus ada unsur
multiplier effect itu ke dalam PoD. Harus memperhatikan aspek ekonomis masyarakat yang berada di sekitar lapangan migas tersebut, harus ada jaminannya," jelas Satya di Jakarta, Rabu (20/4).
Ia melanjutkan, manfaat keberadaan lapangan migas bagi masyarakat sekitar tidak akan terjadi secara otomatis, sehingga Pemerintah seharusnya bisa intervensi sejak awal. Satya tidak mau kasus LNG Tangguh terjadi lagi, di mana sebagian besar gas malah dijual ke China.
"Sebetulnya kami tidak salahkan KKKS, tapi kami salahkan Pemerintah sebelumnya karena harusnya ada pengaturan soal kemana migas itu mengalir. Harus ada
proper scenario untuk memenuhi
demand domestic," jelasnya.
Selain masalah
multiplier effect, ia juga berharap KKKS mau memberikan porsi lebih bagi industri dalam negeri untuk ikut serta mengembangkan Wilayah Kerja (WK).
"Selama ini kan investasi dalam negeri melalui
global value chain, alat-alatnya bisa dari luar negeri digunakan di Indonesia. Sekarang kita tidak begitu butuh itu. Kita harus membuat national
value chain, misalkan memberi proyek bagi industri pipa dalam negeri. Itu juga harus jadi
requirement bagi investor," jelas Satya.
Sebelumnya operator blok Masela, Inpex Corporation terpaksa merevisi PoD pengembangan blok Masela setelah adanya instruksi Presiden Jokowi untuk membuat fasilitas LNG secara
on shore.
Padahal, PoD milik Inpex sudah diserahkan sejak tahun 2014 lalu, sehingga menyebabkan keputusan investasi final (
Final Investment Decision/FID) Masela akan molor dari jadwal seharusnya di tahun 2018.
(gen)