Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK menyadari, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam menyikapi masuknya dana repatriasi yang cukup besar, yakni Rp560 triliun. Di antaranya, dampak lanjutan pasca masuknya dana tersebut ke dalam sistem keuangan nasional.
"Likuiditas yang berlebihan di perbankan dikhawatirkan akan mendorong naiknya tingkat inflasi dan juga penyaluran kredit yang kurang berhati-hati," ujar Muliaman dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Anggota Komisi XI, Senin (25/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, apabila lembaga jasa keuangan gagal menyalurkan dana tersebut kedalam bentuk aset produktif, maka akan mengakibatkan peningkatan biaya dana (cost of fund). Makanya, Muliaman berharap, nantinya sektor keuangan mampu menyalurkan kembali dana tersebut dalam penyediaan pembiayaan pembangunan, terutama pembangunan infrastrutktur.
Tidak cuma itu, OJK juga berharap masuknya dana tersebut mampu memperdalam pasar keuangan dan percepatan likuiditas keuangan di pasar keuangan. Misalnya, melalui pembiayaan proyek-proyek start up, UKM maupun industri kreatif.
Pembiayaan tersebut bisa masuk melalui konsep agregator atau modal ventura, khususnya di sektor-sektor prioritas yang menyentuh masyarakat banyak, seperti kemaritiman, pariwisata, energi, dan pangan.
"Kita juga bisa manfaatkan masuk ke pasar ekuitas sehingga mendongkrak kapitalisasi pasar modal dan mendorong IHSG menuju titik tertinggi barunya. Berapa banyak yang akan diserap sangat ditentukan oleh berbagai macam kegiatan ekonomi produktif untuk bisa kita arahkan ke berbagai macam kegiatan ekonomi," pungkasnya. (bir/ags)