Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai risiko lonjakan inflasi dari derasnya likuiditas di pasar keuangan sebagai akibat dari penerapan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) dan repatriasi.
Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK menyadari, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam menyikapi masuknya dana repatriasi yang cukup besar, yakni Rp560 triliun. Di antaranya, dampak lanjutan pasca masuknya dana tersebut ke dalam sistem keuangan nasional.
"Likuiditas yang berlebihan di perbankan dikhawatirkan akan mendorong naiknya tingkat inflasi dan juga penyaluran kredit yang kurang berhati-hati," ujar Muliaman dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Anggota Komisi XI, Senin (25/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang, di satu sisi, Muliaman mengakui, melimpahnya likuiditas di perbankan mampu mendongkrak modal bank dan lembaga jasa keuangan lainnya untuk melakukan ekspansi, terutama di era persaingan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Namun, apabila lembaga jasa keuangan gagal menyalurkan dana tersebut kedalam bentuk aset produktif, maka akan mengakibatkan peningkatan biaya dana (cost of fund). Makanya, Muliaman berharap, nantinya sektor keuangan mampu menyalurkan kembali dana tersebut dalam penyediaan pembiayaan pembangunan, terutama pembangunan infrastrutktur.
"Masuknya dana repatriasi mampu memberi hal positif terhadap sektor jasa keuangan, maka kami harapkan dana tersebut mengalir ke dalam beberapa instrumen keuangan yang bersifat jangka panjang," terang dia.
Tidak cuma itu, OJK juga berharap masuknya dana tersebut mampu memperdalam pasar keuangan dan percepatan likuiditas keuangan di pasar keuangan. Misalnya, melalui pembiayaan proyek-proyek start up, UKM maupun industri kreatif.
Pembiayaan tersebut bisa masuk melalui konsep agregator atau modal ventura, khususnya di sektor-sektor prioritas yang menyentuh masyarakat banyak, seperti kemaritiman, pariwisata, energi, dan pangan.
"Kita juga bisa manfaatkan masuk ke pasar ekuitas sehingga mendongkrak kapitalisasi pasar modal dan mendorong IHSG menuju titik tertinggi barunya. Berapa banyak yang akan diserap sangat ditentukan oleh berbagai macam kegiatan ekonomi produktif untuk bisa kita arahkan ke berbagai macam kegiatan ekonomi," pungkasnya.
(bir/ags)