Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani menyatakan, sebenarnya sudah terdapat perbaikan dalam hal kejelasan aturan dalam pemerintahan Joko Widodo. Ia menilai, pemerintah saat ini mulai bisa memberikan sikap obyektif dalam hal ketenagakerjaan.
“Yang jelas, dari sisi pengusaha, pemerintahan Jokowi lebih firm dalam melihat kebutuhan masyarakat banyak. Di pemerintahan sebelumnya, terdapat pembiaran dan terdapat hal yang kurang objektif,” ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (1/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ada beberapa pihak yang meminta PP 78 itu dicabut, padahal menurut saya aturan itu sudah lumayan fair. Masyarakat dan pemerintah juga harus sadar bahwa tingkat penyerapan kerja saat ini semakin rendah,” katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah dan buruh harus sadar beberapa hal yang cukup mengkhawatirkan. Salah satunya adalah tingkat penyerapan tenaga kerja yang turun, sementara di saat yang bersamaan terdapat moratorium Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Hal itu dikhawatirkan bakal mendongkrak jumlah pengangguran di dalam negeri.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat penyerapan tenaga kerja di pulau Jawa pada kuartal I 2016 menurun 5 persen, dari 190.298 orang menjadi 180.850 tenaga kerja. Terkait hal itu, BKPM menganggap realisasi investasi yang masuk lebih banyak mengarah ke industri padat modal, bukan padat karya.