Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) mengatakan operator blok Masela, Inpex Corporation telah melaporkan baru akan mengirimkan revisi rencana pengembangan (
Plan of Development/PoD) fasilitas
Liquified Natural Gas (LNG) darat (
on shore) pada Juni 2019 mendatang.
Kepala Hubungan Masyarakat SKK Migas Taslim Yunus mengatakan, pengajuan revisi PoD itu berbarengan dengan revisi fiscal term dan pembicaraan perpanjangan kontrak bagi hasil (
Production Sharing Contract/PSC) mengingat kontrak Masela akan habis pada 2028. Mundurnya rencana Inpex dalam mengembangkan blok Masela, menurutnya murni keinginan Inpex tanpa adanya intervensi dari Pemerintah.
"Dari Inpex-nya itu malah Juni 2019 baru akan submit PoD-nya karena itu akan jadi satu dengan kajian
fiscal term dan PSC
extension. Itu permintaan mereka dan ini plus ada perubahan kontrak," jelas Taslim di Jakarta, Selasa (10/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, setidaknya perusahaan butuh waktu dua tahun untuk mengirimkan PoD baru karena terjadi perubahan desain dari awalnya
offshore menjadi
onshore sesuai keinginan Pemerintah Indonesia. Di samping itu, perusahaan juga perlu menganalisis dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar mengingat fasilitas pengolahan yang akan dibangun di darat.
Di samping itu, kajian tersebut juga mencakup penentuan lokasi fasilias LNG, di mana keputusannya akan diambil oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dengan rekomendasi Pemerintah.
"Beberapa kajiannya kan kalau dulu awalnya di kapal, kemudian dipindah ke darat. Itu kan mengubah konteks LNG-nya. Kemudian juga fasilitas pendukung LNG dan termasuk juga masalah sosial. Di laut kan tidak ada analisis mengenai itu," tambahnya.
Dengan molornya PoD sampai 2019, Taslim memprediksi keputusan investasi final (
Final Investment Decision/FID) pengembangan blok Masela di tahun 2025. Padahal di dalam kerangka waktu yang disusun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), FID Masela harusnya bisa diputuskan pada 2018.
Kendati FID diketok tiga tahun menjelang kontrak Inpex bersifat kadaluwarsa, ia belum mau memberitahu apakah kontrak Inpex akan diperpanjang kedepannya.
"Masalah
split juga belum bisa bicara itu sekarang. Kami belum lihat angka keekonomiannya," katanya singkat.
Sebagai informasi, rencana revisi PoD Blok Masela sebelumnya telah diajukan oleh Inpex dan Shell Upstream Overseas Services Ltd pada tahun 2014 setelah ditemukannya cadangan baru gas di Lapangan Abadi, Blok Masela dari 6,97 TCF ke angka 10,73 TCF pada tahun 2014.
Di dalam revisi PoD tersebut, kedua investor menginginkan skema pembangunan fasilitas
offshore dengan kapasitas 7,5 MTPA dan perkiraan waktu FID pada 2018.
Inpex dan Shell bisa membangun fasilitas LNG asalkan mendapat persetujuan dari Menteri ESDM karena ditemukan cadangan baru. Jika Menteri ESDM menandatangani revisi PoD tersebut, maka pembangunan fasilitas LNG terbesar di dunia itu sudah bisa dimulai.
Namun pada Maret lalu, Presiden Joko Widodo memutuskan pengembangan Blok Masela dilakukan secara
onshore karena dinilai memiliki dampak turunan yang lebih besar bagi masyarakat. Oleh karenanya, KKKS perlu menyusun kembali PoD yang dibutuhkan.
(gen)