Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengakui 12 paket kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah belum memberi dampak positif bagi dunia industri. Hal ini karena belum banyaknya investor yang masuk setelah paket kebijakan dikeluarkan.
"Situasinya saat ini tidak normal, situasinya memang sulit untuk mendapatkan investasi," ujar Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa (10/5).
Darmin menyebut 97 persen kebijakan yang masuk ke dalam 12 paket tersebut telah direalisasikan untuk mendorong dunia industri. Namun kebijakan tersebut tidak akan memberi dampak positif, tergantung dari ketertarikan investor atau pelaku usaha untuk berinvestasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin baru beberapa bulan lagi orang baru muncul untuk investasi," tegasnya.
Sebagai informasi, paket kebijakan terakhir yang dikeluarkan pemerintah adalah tentang kemudahan berusaha atau
ease of doing business (EODB).
Di dalamnya ada 10 indikator terkait kemudahan untuk berinvestasi seperti memulai usaha (
Starting Business), perizinan pendirian bangunan (
Dealing with Construction Permit), pembayaran pajak (
Paying Taxes), akses terhadap kredit (
Getting Credit), penegakan kontrak (
Enforcing Contract) dan sebagainya.
Salah satu kebijakan riil yang dirilis untuk mempermudah memulai usaha menurut Darmin adalah Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas. Di mana modal dasar pendirian Perseroan Terbatas minimal Rp 50 Juta, tidak berlaku untuk UMKM yang modal dasarnya diizinkan pemerintah untuk ditentukan berdasarkan kesepakatan para pendiri PT yang dituangkan dalam Akta Pendirian.
(gen)