Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku tengah mempersiapkan paket kebijakan ekonomi jilid XIII. Dalam racikan paket kebijakan yang tengah digodok tersebut, pemerintah akan fokus memperpendek prosedur investasi yang harus dilalui pemodal.
“Selama ini deregulasi baru pada tingkat penyederhanaan izin investasi, izin usaha, logistik, ekspor, impor. Kami perlu masuk ke setiap sektor per sektor termasuk di daerah, masuk ke prosedur,” tegas Darmin di Istana Kepresidenan, Rabu (11/5).
Mantan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut menjelaskan, para investor kerap mengeluhkan begitu banyaknya prosedur yang harus dilalui untuk dapat berbisnis di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Darmin mengaku telah menugaskan anak buahnya untuk mempelajari langsung detil perizinan investasi yang ada di tingkat pemerintah pusat sampai di daerah.
“Bagaimana mungkin izin 1-2 bidang usaha yang sama, tetapi prosedurnya ada 10 dan semuanya harus dilalui investor? Nah itu yang mau kami perjelas, mau disederhanakan. Paling tidak, harus lebih pasti supaya investor tahu berapa lama urusannya,” ujar Darmin.
Banyak calon investor yang batal merealisasikan komitmen investasinya di Indonesia, karena malas mengurus perizinan tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mengevaluasi efektivitas ke-12 paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan pemerintah sejak September 2015 lalu.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjelaskan evaluasi tersebut akan melibatkan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).
“Pelaku usaha dilibatkan untuk melihat apakah ada hambatan dari berbagai paket kebijakan yang telah diterbitkan,” kata Pramono di Jakarta, Selasa lalu.
Bersamaan dengan dilakukannya evaluasi tersebut, Jokowi menurut Pramono menghendaki seluruh aparatur negara bisa menjalankan program deregulasi yang tercantum dalam paket kebijakan jilid I sampai XII dengan baik.
“Jangan sampai regulasinya sudah diubah, tetapi aparatur di lapangan belum mengalami perubahan,” tegasnya.
Untuk mengevaluasi efektivitas paket kebijakan yang sudah berlaku, Jokowi menugaskan Darmin Nasution dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani untuk melakukan monitoring dan memantau seluruh proses perbaikan.
(gen)