Jakarta, CNN Indonesia -- Unit usaha syariah PT Bank Permata Tbk membukukan dana kelolaan sebesar Rp1,35 triliun hingga Maret 2016 dari produk tabungan haji. Dana kelolaan itu berasal dari sebanyak 71.758 nasabah dengan 32.485 porsi haji.
"Permata Solusi Haji dan Umrah melalui Permata Tabungan iB Haji menjadi solusi bagi masyarakat untuk bisa melangkah ke Tanah Suci. Karenanya, perkembangan Tabungan iB Haji pun menunjukkan tren bertumbuh dari tahun ke tahun," ujar Achmad K Permana, Direktur Permata Bank Syariah, kemarin.
Padahal, pada awal tahun lalu, jumlah nasabah Tabungan iB Haji hanya berjumlah 31.567 dengan 9.299 porsi haji. Ini berarti, dalam kurun waktu satu tahun, kenaikan nasabah Tabungan iB Haji melesat 127 persen dengan pertumbuhan porsi haji sebesar 249 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertumbuhan Tabungan iB Haji ini, menurut Permana, tidak terlepas juga oleh bertumbuhnya kelas menengah dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya aspek religi sejak dini.
Tidak cuma itu, peraturan Menteri Agama Tahun 2013 yang menyebut pengelolaan dana haji hanya boleh dilakukan oleh perbankan berbasis syariah telah mendorong pertumbuhan dana kelolaan ini. Sebelumnya, pengelolaan dana haji dilakukan oleh bank konvensional.
Strategi lain Permata Bank untuk mendongkrak Tabungan iB Haji ini, yakni menginisiasi gerakan #WaktunyaKeTanahSuci untuk memampukan masyarakat berangkat haji lewat Tabungan iB Haji. Nasabah produk ini hanya perlu melakukan setoran awal Rp100 ribu untuk dapat memulai rencana keberangkatan haji mereka.
Tabungan iB Haji sendiri telah terhubung dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di 17 kantor cabang syariah dan 296 kantor layanan syariah Permata Bank di seluruh Indonesia. Artinya, nasabah akan memperoleh porsi haji sesuai urutan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama ketika dana mengendap sudah mencapai Rp25 juta.
"Kami juga memfasilitasi nasabah untuk pembiayaan umrah. Akad dari pembiayaan ini adalah Ijarah Multijasa yang merupakan pembiayaan dalam bentuk sewa manfaat atas jasa tertentu yang diberikan bank kepada nasabah. Sehingga, nasabah dapat berangkat berumrah sebelum lunas," tutur Permana.
Hingga Maret 2016, total dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun Permata Bank Syariah mencapai Rp10,9 triliun dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp10,6 triliun. Adapun, asetnya tercatat sebesar Rp15,9 triliun.
(bir)