Program Jaminan Pensiun BPJS Kurang Direspons Publik

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Jumat, 20 Mei 2016 10:13 WIB
Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2016 sebanyak 19,5 juta atau 89 persen dari target tahun ini yang mencapai 21,9 juta perserta.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan saat mengantri di Kantor Pelayanan di Salemba, Jakarta Pusat, Senin (18/4). (CNN Indonesia/Christine Nababan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Ketenagakerjaan hingga April 2016 sebanyak 19,5 juta atau 89 persen dari target tahun ini yang mencapai 21,9 juta perserta. Dari jumlah tersebut, peserta program Jaminan Pensiun (JP) merupakan yang paling sedikit, yakni baru 7,6 juta peserta.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengakui jumlah peserta program Jaminan Pensiun (JP) terbilang rendah jika dibandingkan dengan kepesertaan pada tiga program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan lainnya.

"Masih rendah karena ketentuan pemberlakukannya masih baru dibandingkan program lainnya seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JK)," ujarnya di Jakarta pada Kamis (19/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyayangkan masih banyaknya perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS. Kondisi ini berbeda jauh bila dibandingkan dengan kondisi di luar negeri.

"Nah untuk perusahaan sendiri yang sudah mendaftarkan karyawannya ke BPJS itu 334 ribu perusahaan. Target BPJS tahun ini adalah 350 ribu perusahaan," ungkap Agus.

Menurutnya, masyarakat Indonesia masih belum sadar akan pentingnya program jaminan sosial. Ia menilai mayoritas masyarakat atau karyawan di Indonesia cenderung hanya melihat slip gaji untuk melihat berapa jumlah uang yang didapatnya. Sedangkan, karyawan di luar negeri akan melihat slip gaji dan slip jaminan sosial mereka.

"Tenaga kerja kita kesadarannya belum tinggi jika dibandingkan di luar negri. Buktinya, bila ketemu rekan kerja di luar negeri, coba tanyakan bagaimana jaminan sosial di negara mereka, saya dengar mereka sangat bangga dengan jaminan sosial mereka," tuturnya.

Agus menambahkan, manfaat yang didapat dari jaminan sosial di Indonesia memang belum terlalu besar, yakni rata-rata baru 8,7 persen dari gaji. Meski begitu, karyawan yang tidak mengikuti program JP ini akan rugi karena tidak bisa menikmati manfaat dari 8,7 persen tersebut.

"Jika mereka (karyawan di luar negeri) tidak mengecek slip jaminan sosialnya, mereka pasti merasa rugi," tandasnya. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER