Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesian Petroleum Association (IPA) menyambut baik rencana Pemerintah untuk memberikan paket insentif khusus bagi pengusahaan hulu migas pada kuartal III mendatang. Langkah ini dianggap sesuai dengan keinginan asosiasi yang menginginkan skema bisnis yang lebih fleksibel di tengah kondisi penerimaan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang kini tengah melesu.
Presiden IPA Christina Verchere mengatakan insentif semacam ini sangat diperlukan sesegera mungkin. Pasalnya dengan cadangan minyak dalam negeri yang tengah menurun, Indonesia harus mencari jalan agar investasi hulu migas berjalan lancar, sehingga cadangan energi dalam negeri tetap aman di masa depan.
"Saat ini memang kami bilang sedang dalam masa krisis. Banyak dari kami harus membuat keputusan sulit di masa seperti ini, maka dari itu bantuan apapun diperlukan untuk semakin produktif, khususnya skema yang lebih fleksibel," jelas Christina di Jakarta, Rabu (25/5)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan asas tersebut, ia juga menyambut baik keputusan Pemerintah yang mengubah skema lelang Wilayah Kerja (WK) yang akan dilakukan pada helatan IPA Convex 2016. Menurutnya, iklim investasi yang lebih dinamis seharusnya dilakukan sejak bisnis itu dimulai dari awal.
Sebagai informasi, kini lelang WK migas dilakukan melalui
open bid split, yaitu sebuah skema di mana investor bisa menawar porsi bagi hasil yang sesuai dengan keekonomian KKKS. Selain itu, kriteria pemenangan tender juga didasarkan pada bonus yang ditawarkan oleh investor.
Sebelumnya, angka bagi hasil ditentukan secara tetap (
fixed) sehingga investor tidak bisa melakukan negosiasi ulang. Dengan skema ini, ia yakin selera investasi hulu migas bisa membaik.
"Dan kami dukung Pemerintah untuk itu, karena kan
open bidding is on the move with the flexibility," jelasnya.
Kuartal IIIMelengkapi ucapan Christina, Chairperson IPA Convex 2016 Marudut Manulang mengatakan tebar-tebar insentif hulu migas mungkin tidak akan terasa dalam waktu singkat. Pasalnya, daya tarik insentif-insentif tersebut mungkin memiliki dampak yang berbeda bagi masing-masing KKKS.
"Kami dari IPA melihat insentif itu sebagai suatu terobosan baru yang harus diamati seperti apa daya tariknya, jadi tidak bisa di komentari sekarang. Kami harap ini bukan sekadar analisis di atas kertas saja tetapi kami ingin ada perubahan yang berarti," ujar Marudut di lokasi yang sama.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mengatakan akan memberi paket insentif hulu migas pada kuartal III mendatang. Paket insentif tersebut setidaknya berisi lima poin diantaranya ekstensi waktu eksplorasi jika belum membuahkan hasil, sehingga KKKS bisa memperpanjang waktu eksplorasi lebih dari 10 tahun.
Selain itu, poin lainnya adalah memberikan insentif untuk proyek laut dalam dan
remote area serta memberikan simplifikasi pada akses data. Lebih lanjut, Pemerintah juga membuka kesempatan substitusi kegiatan pengeboran menjadi kegiatan lain, jika memang kondisi yang berlaku kurang kondusif untuk mengebor.