Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana pemerintah menampung aset repatriasi pasca diterbitkannya Undang-Undang Pengampunan Pajak (UU
Tax Amnesty), salah satunya melalui produk Dana Investasi Real Estate (DIRE). Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai salah satu pengusul DIRE menilai produk tersebut berpeluang besar menjadi instrumen investasi favorit
tax amnesty, mengingat selama ini belum banyak penanam modal disitu.
Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan menyebut, produk DIRE sendiri telah diperkenalkan di Indonesia sejak 2013 lalu. Namun, hanya ada satu emiten yang menawarkan instrumen tersebut. Menurut Nicky, total bersih DIRE yang dikelola saat ini hanya sebesar Rp500 miliar saja.
"Jadi masih ada peluang yang sangat besar. BEI sangat membutuhkan produk-produk investasi alternatif untuk para investor," ujar Nicky, Senin (30/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sujanto mengungkapkan, Singapura sendiri mampu mengelola DIRE sampai berjumlah Rp30 triliun yang hanya berasal dari dompet Warga Negara atau badan usaha asli Indonesia.
"Aset DIRE milik Indonesia yang ada di Singapura adalah milik Lippo Group melalui PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan Lippo Malls Indonesia Retail (LMIR) yang tercatat disimpan disana sejak 2007 lalu,” kata Sujanto.
Ia meyakini, apabila dikelola dan dipasarkan secara lebih masif maka produk DIRE bakal memberikan banyak manfaat bagi Indonesia. Seperti peningkatan sektor properti, peningkatan layanan seperti rumah sakit, dan pengembangan agrowisata.
Sebelumnya, BEI mengusulkan empat instrumen investasi tambahan untuk menampung dana repatriasi aset hasil kebijakan pengampunan pajak yang tak lama lagi bakal disahkan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan empat instrumen investasi baru tersebut adalah:
1. Reksadana Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang merupakan instrumen investasi ke portofolio saham dan atau obligasi
2. DIRE
3. Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) yang merupakan instrumen investasi ke aset keuangan berbentuk piutang
4. Reksadana Penyertaan Terbatas yang merupakan instrumen investasi ke portofolio efek sektor riil.
“Empat instrumen investasi tersebut akan melengkapi dua instrumen yang sudah disebutkan oleh pemerintah sebelumnya yaitu Deposito dan Tabungan serta Obligasi dan Saham,” kata Tito beberapa waktu lalu.