Suntikan Modal Jumbo untuk PLN Berbuah Kritik

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Minggu, 05 Jun 2016 16:41 WIB
Tambahan PMN agar PLN dapat menggarap proyek pembangkit listrik 35 ribu MW sebesar Rp13,56 triliun dinilai tidak tepat karena proyek tersebut belum berjalan.
Tambahan PMN agar PLN dapat menggarap proyek pembangkit listrik 35 ribu MW sebesar Rp13,56 triliun dinilai tidak tepat karena proyek tersebut belum berjalan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengkritik kebijakan pemerintah yang mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Manajer Advokasi Fitra Apung Widadi menyoroti usulan tambahan PMN kepada PT PLN (Persero) yang menurutnya perlu dipertanyakan.

Pemerintah, kata Apung, mengatakan penambahan PMN untuk PLN dilakukan dalam rangka mendukung program pembangkit listrik 35 ribu Megawatt (MW). Alasan itu, dinilai tidak relevan karena investor hingga kini masih mempertanyakan realisasi program tersebut.

"Angka 35 ribu MW itu realistis atau tidak? Investor itu masih banyak yang belum sign in karena angkanya tidak realistis," kata Apung, Minggu (5/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, ia menyebut aneh jika pemerintah memberikan suntikan modal untuk mendukung program tersebut. Menurutnya publik mesti tahu bagaimana proposal yang diajukan sehingga penyertaan modal tersebut bisa ditambah.

"Jangan-jangan proposal hanya selembar. Ini harus dijelaskan," kata Apung.

Selain itu, Fitra juga mengkritisi penambahan PMN untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Walaupun mendukung peningkatan jaminan sosial sebagai belanja wajib (mandatory spending), Apung mengatakan badan penyelenggara itu masih perlu dievaluasi sebelum diberikan tambahan PMN.

"BPJS yang kemarin kinerjanya kurang bagus, dananya dilacak tidak ada, apakah layak mendapatkan PMN?" kata Apung.

Fitra kemudian mendesak pemerintah merinci usulan pemberian PMN sebelum menyertakannya dalam rancangan APBNP yang kini sudah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Seperti diberitakan sebelumnya, alokasi PMN kepada perusahaan pelat merah diusulkan sebesar Rp53,98 triliun atau melonjak Rp13,56 triliun dari pagu APBN 2016 yang sebesar Rp40,42 triliun.

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan tambahan alokasi PMN itu disebabkan penambahan PMN non-tunai sebesar Rp13,56 triliun kepada PLN menjadi Rp23,56 triliun.

“Penambahan PMN kepada PLN murni berasal dari revaluasi aset untuk pajak. Jadi bukan PMN cash, PMN non-tunai sebagai hasil revaluasi aset yang menghasilkan pajak atau penerimaan kepada negara dari PLN,” kata Bambang.

Bambang mengungkapkan, sekitar Rp47,82 triliun dari alokasi PMN akan diberikan kepada 21 BUMN di bawah Kementerian BUMN.

Sementara itu, sekitar Rp6,16 triliun akan diberikan kepada tiga perusahaan pelat merah dibawah Kementerian Keuangan yang terdiri dari PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp4,16 triliun, PT Sarana Multigriya Finansial sebesar Rp1 triliun, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia sebesar Rp1 triliun. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER