Jakarta, CNN Indonesia -- Realisasi penerimaan negara dari cukai dan kepabeanan dalam lima bulan pertama tahun ini sebesar Rp108,19 triliun, turun 18 persen dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu Rp131,2 triliun. Hampir seluruh pungutan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan turun, kecuali bea masuk.
Statistik menunjukkan cukai anjlok paling besar, yakni minus 35,77 persen. Hingga Mei 2016, setoran cukai yang terkumpul sebesar Rp28,19 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp43,89 triliun.
Penurunan juga terjadi pada bea keluar sebesar 47,58 persen. Apabila pada Januari-Mei tahun lalu realisasinya sebesar Rp1,55 triliun, maka pada periode yang sama tahun ini sebesar Rp812,44 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beruntung penerimaan bea keluar masih mencatatkan pertumbuhan positif, yakni naik sebesar 5,3 persen. Per Mei 2016, realisasi bea masuk sebesar rp13,49 triliun, sedangkan per Mei tahun lalu sebesar Rp12,81 triliun.
Koreksi juga terjadi pada pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), yang dipercayakan Direktorat Jenderal Pajak kepada DJBC. Realisasi PDRI per Mei 2016 sebesar Rp65,64 triliun, turun hampir 10 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp72,89 triliun.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pembudi mengungkapkan, penurunan realisasi setoran cukai terutama disebabkan kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok pada Oktober tahun lalu. Hal itu mendorong perusahaan rokok untuk memborong cukai dua bulan lebih awal sebelum diberlakukannya tarif baru.
"Hal itu mendorong pabrikan membeli pita cukai di awal, sebelum berlaku tarif yang baru," jelasnya baru-baru ini.
(ags)