Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta empat kementerian/lembaga (K/L) untuk memperbaiki aspek transparansi penggunaan anggarannya setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini
disclaimer atas penggunaan anggaran tahun lalu.
Empat instansi pemerintah tersebut adalah Kementerian Sosial, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM).
"Diingat supaya tahun yang akan datang tidak lagi
disclaimer. Ini perlu menjadi catatan empat instansi tadi," ucap Jokowi di Istana Negara, Senin (6/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Walikota Solo menginstruksikan seluruh K/L memperbaiki tata kelola keuangan terutama dalam mempertanggunjawabkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berasal dari rakyat.
"Saya tegaskan jangan ada yang bermain-main dengan uang rakyat," ujar Jokowi usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2015 dari BPK.
Tahun lalu, BPK memberikan opini
disclaimer kepada tujuh instansi pemerintah yaitu Ombudsman, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Radio Republik Indonesia (RRI), dan TVRI.
Meski masih ada K/L yang mengelola anggarannya dengan buruk, Jokowi mengapresiasi berkurangnya jumlah K/L penerima opini
disclaimer dari BPK. Tahun 2015, Sebanyak 56 K/L peroleh WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), 26 K/L WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Hasil itu didapatkan melalui penerapan pertama kali standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual.
Hal ini berdampak pada bertambah tiga laporan, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional (LO), dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE).
"Tahun lalu saya ragu ragu, tetapi dari hasil yang disampaikan Ketua BPK, intinya bukan pada predikat yang diraih. Ini PR kita untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara," kata Jokowi.