Reksa Dana dan KPD Dongkrak Total Dana Pengelolaan Investasi

Dinda Audriene Mutmainah | CNN Indonesia
Senin, 06 Jun 2016 08:15 WIB
Total AUM meningkat didorong oleh meningkatnya nilai aktiva bersih dua produk investasi, yaitu reksa dana dan Kontrak Pengelolaan Dana (KPD).
Ilustrasi investasi. (Thinkstock/denphumi).
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah dana kelolaan atau asset under management (AUM) pengelolaan investasi per 27 Mei 2016 sebesar Rp468,8 triliun. Jumlah tersebut meningkat 10,9 persen secara year to date (YTD) dari sebesar Rp422,6 triliun.

Total AUM ini meningkat didorong oleh meningkatnya nilai aktiva bersih (NAB) dua produk investasi, yaitu reksa dana dan Kontrak Pengelolaan Dana (KPD).

NAB reksa dana naik 11,8 persen menjadi Rp303,6 triliun dari posisi akhir tahun lalu sebesar Rp271,9 triliun dan NAB produk KPD tumbuh menjadi Rp139,6 triliun dari posisi akhir tahun lalu, yakni sebesar Rp127 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, produk investasi lainnya relatif stagnan dibandingkan dengan posisi tahun lalu. Misalnya, NAB Efek Beragun Aset (EBA) yang persis sama dengan posisi tahun lalu sebesar Rp5,4 triliun. Begitu pula dengan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) sebesar Rp200 miliar, serta Dana Investasi Real Estate (DIRE) sebesar Rp400 miliar.

Namun, NAB Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) sendiri tercatat turun tipis 1,4 persen menjadi Rp19,48 triliun dari posisi akhir tahun lalu, yakni sebesar Rp19,77 triliun.

I Made Bagus Tirtayatra, Deputi Direktur Perizinan Pengelolaan Investasi Direktorat Pengelolaan Investasi OJK menuturkan, produk investasi reksa dana selalu tumbuh setiap tahunnya, baik dari sisi dana kelolaannya maupun jumlah produk, termasuk unit penyertaan.

"Dari sisi NAB yang selalu tumbuh reksa dana saham, tetapi dari sisi jumlah yang tumbuh reksa dana terproteksi. Tetapi kami tidak bisa proyeksikan tren tahun ini bagaimana, yang jelas reksa dana selalu tumbuh setiap tahun," katanya kepada CNNIndonesia.com, Minggu (5/6).

Adapun, penurunan RDPT diprediksi karena saat ini RDPT non proyek sudah tidak diperbolehkan, tetapi masih ada sisa RDPT non proyek dari tahun sebelumnya. Sehingga, penurunan jumlah dana kelolaan RDPT kemungkinan besar karena adanya RDPT non proyek yang harus dilikuidasi setiap tahunnya.

"RDPT kan ada yg non dan proyek, nah untuk non proyek ini sudah tidak boleh. Jadi tiap tahun harus ada yang dilikuidasi, itu mungkin yang bikin turun. Jadi, RDPT tidak ditawarkan secara umum tapi langsung dari perusahaan, uangnya langsung masuk ke perusahaan. Berbeda jika investor beli di bursa kan untuk perdagangan di bursa, nah RDPT untuk kebutuhan langsung perusahaan," jelas Tirtayatra.

Selain itu, KPD sendiri tumbuh karena meningkatnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Dengan begitu, nilai portofolio KPD juga ikut terdongkrak.

Saat ini, sambung dia, di antara seluruh produk investasi yang ada, pertumbuhan DIRE relatif stagnan. Dana kelolaan DIRE nyaris tak bergerak sejak tahun 2012 silam. Padahal, potensi pembangunan properti di Indonesia sangat tinggi.

Makanya, belum lama ini, pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang salah satunya berisi mengenai penurunan Pajak Penghasilan (Pph) dan Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk kemudahan investasi.

"Pemerintah membuat paket kebijakan ekonomi yang menurunkan Pph jadi 0,5 persen dan BPHTB bergantung pemerintah daerah (pemda) masing-masing yang diharapkan bisa satu persen. Jadi, kalau ditotal hanya 1,5 persen," terang dia.

Lebih lanjut ia menyatakan, pertumbuhan dana kelolaan DIRE dapat meningkat cukup kentara apabila Pph dan BPHTB resmi diturunkan. Saat ini, Pph masih berada di angka satu persen dan BPHTB sebesar lima persen. (bir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER