Ekonomi Melambat, Dirjen Pajak Tak Mau Pasang Target Tinggi

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Rabu, 08 Jun 2016 09:57 WIB
Realisasi penerimaan pajak nonmigas pad atahun ini diperkirakan sebesar Rp1.133,56 triliun atau hanya tumbuh 12,1 persen dibandingkan realisasi tahun lalu.
Menkeu Bambang Brodjonegoro (kanan) didampingi Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri) memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4). (Antara Foto/Widodo S Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkirakan setoran pajak nonmigas ke kas negara pada tahun ini hanya sekitar Rp1.133,56 triliun atau tumbuh 12,1 persen dibandingkan realisasi tahun lalu. Angka itu turun dari target pemerintah di APBN 2016, yang dipatok sebesar RpRp1.135,49 triliun triliun atau tumbuh 12,3 persen.

Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi menjadikan revisi turun target pertumbuhan ekonomi, dari 5,3 persen menjadi 5,1 persen, sebagai faktor utama yang menggerus penerimaan pajak nonmigas. Pasalnya, target pertumbuhan penerimaan pajak nonmigas sebesar 12,3 persen pada tahun ini ditetapkan dengan memperhitungkan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen, ditambah dengan asumsi inflasi sebesar 4 persen dan kontribusi usaha ekstra DJP sebesar 3 persen.

Hal ini juga sesuai dengan simulasi sensitivitas fiskal terhadap perubahan makroekonomi yang dibuat pemerintah. Dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 disebutkan, setiap deviasi pertumbuhan ekonomi 0,1 persen berpotensi menggerus penerimaan perpajakan sekitar Rp1- 1,6 triliun, dengan catatan asumsi yang lain tetap (ceterus paribus).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“(Ekstra) effort-nya paling tidak 3 persen, mudah-mudahan lebih. Semakin lama kan semakin baik,” ujar Ken usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa(7/6) malam.

Namun, Ken cukup puas sekalipun penerimaan pajak nonmigas hanya tumbuh 10 persen atau menyumbang Rp1.112,32 triliun jika melihat kondisi ekonomi yang diyakini akan semakin melambat.

“Pertumbuhan alami pajak itu inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi. Saya harus bisa di atas itu. Tadi pertumbuhan ekonomi 5,1 persen, pertumbuhan inflasi 4 persen, berarti (pertumbuhan alami pajak) 9,1 persen. Minimal saya bisa dapat (tumbuh) 10 persen, sudah bagus,” ujarnya.

Menurut Ken, jika pertumbuhan ekonomi melambat, fiskus tidak bisa terlalu menggenjot penerimaan pajak karena bisa membebani Wajib Pajak.

“Kalau penerimaan segitu, masak (penerimaan pajak) mau tak genjot, ngamuk orang, digebuki aku, gitu kan ya? Jadi pertumbuhannya normal-normal saja yang penting kepatuhannya naik,” ujarnya.

Dalam RAPBNP 2016, pemerintah mengusulkan pmemangkasan target penerimaan perpajakan dari Rp1.546,7  triliun dalam APBN 2016 menjadi Rp1.527,1 triliun. Pemangkasan itu terutama disebabkan oleh turunnya harga minyak dan gas (migas) dunia dan penurunan lifting migas. Sementara, target penerimaan pajak non migas mengalami kenaikan tipis sebesar Rp200 miliar menjadi Rp1.318,9 triliun.

Meskipun penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) diperkirakan turun 17,05 persen menjadi Rp474,2 triliun, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas diperkirakan melonjak Rp103,7 triliun jika kebijakan pengampunan pajak (tax amensty) bisa berlaku optimal tahun ini. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER