Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro mengungkapkan, realisasi penerimaan negara sampai akhir Mei 2016 baru sekitar 28 persen dari target APBN yang sebesar Rp1.822,5 triliun. Capaian ini tercatat turun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp533,4 triliun atau 30,3 persen dari target APBN 2015.
“Realisasi penerimaan negara 28 persen lah kira-kira,” ujar Bambang di Gedung Dhanapala, Kompleks Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (7/6).
Pemerintah sebelumnya telah menurunkan usulan target penerimaan negara hingga akhir tahun dalam usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan 2016 (RAPBNP 2016) menjadi Rp1.734,5 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerimaan dari sektor pajak dipangkas dari sebesar Rp1.820,5 triliun menjadi Rp1.732,52 triliun. Sementara, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga diturunkan dari sebesar Rp1.546,66 triliun menjadi Rp1.527,11 triliun.
Dalam kesempatan berbeda, Bambang sempat menuturkan sebelumnya, penurunan penerimaan negara salah satunya disebabkan oleh anjloknya harga minyak dan gas. Dalam usulan RAPBNP 2016 pemerintah telah mengubah asumsi harga minyak mentah dari US$50 per barel menjadi US$35 per barel.
Turunnya harga minyak menekan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan pajak penghasilan minyak dan gas (PPh Migas). Selain harga minyak, restitusi pajak yang tinggi juga berdampak negatif pada realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Nonmigas (PPn).
Untuk menggenjot penerimaan tahun ini pemerintah berusaha meloloskan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Jika berlaku nantinya, diperkirakan kebijakan tax amnesty akan mendorong penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas hingga sebesar Rp165 triliun.
“(RUU) tax amnesty mudah-mudahan bulan ini selesai,” kata Bambang saat ditemui beberapa waktu lalu.
(bir)