Jokowi Beri Waktu 2 Pekan Bagi Pemda Sorong Siapkan Lahan KEK

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 15 Jun 2016 05:39 WIB
Pemeritah Kabupaten Sorong menyatakan, sekitar 12 investor asing dan domestik sudah berancang-ancang menanamkan modal di KEK Sorong.
Presiden RI Beserta Ibu Nagara Iriana Joko Widodo Peninjauan Pengoperasian Pabrik Sagu Perhutani di Distrik Kais, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat (01/01/2016). (Kris/Biro Pers-Setpres)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mendorong percepatan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Sorong. Untuk itu, Presiden Joko Widodo memberi batas waktu dua minggu bagi Pemerintah Kabupaten Sorong dan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk mengajukan usulan lokasi dan lahan.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di Kantor Presiden, Selasa (14/6).

"Mereka sebagai pengusul akan difasilitasi kementerian koordinator bidang kemaritiman," kata Pramono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Rizal Ramli mengatakan, wacana ini muncul sejak delapan tahun lalu tetapi belum terealisasi hingga kini. Inti dari pembentukan KEK adalah membangun pusat industri pengolahan di Sorong.

Untuk itu, jelasnya, pemerintah daerah setempat harus menyediakan tanah sebagai modal dasar. Sementara itu, pemerintah pusat akan membantu membangun infrastruktur, seperti jalan, menyediakan air, dan listrik. Selain itu, tol laut juga akan dipersiapkan agar terbentuk jalur reguler ke Indonesia Timur.

"Agar harga kebutuhan pokok bisa lebih murah dan gap pembangunan pelan-pelan bisa dikurangi," kata Rizal.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga akan memberikan insentif fiskal bagi swasta yang masuk dan memanfaatkan kawasan industi pengolahan di Sorong.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Papua Barat, Irene Manibuy memastikan, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan yang berstatus clean and clear untuk proyek KEK. Namun, pemerintah provinsi meminta bantuan pemerintah pusat soal sertifikasinya.

Selain itu, lanjutnya, Pemprov Papua Barat juga meminta pemerintah pusat untuk membentuk dan menerbitkan peraturan pemerintah yang menetapkan Sorong sebagai KEK.

Dia berkata, saat ini sekitar 12 investor swasta dalam dan luar negeri siap masuk ke Sorong. "Nanti ada tindak lanjut berupa terlaksananya perizinan dan pembangunan bisa segera dimulai," ucap Irine.

Hal senada disampaikan oleh Bupati Sorong, Stepanus Malak. Ia mengatakan, jajarannya telah mempersiapkan tanah dengan baik dan siap memproses sesuai dengan petunjuk Jokowi.

"Ini sangat dibutuhkan masyarakat Papua karena kami belum berkembang seperti Jawa," kata Stepanus. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER