Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah berencana mengkaji lebih dalam rencana aksesi
Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Sebelum memutuskan ikut atau tidaknya Indonesia dalam kesepakatan FCTC, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dilakukannya sejumlah hal terlebih dahulu.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut atasannya itu ingin agar seluruh menteri terkait menerbitkan kebijakan untuk menekan impor tembakau.
“Salah satu caranya adalah dengan menaikkan cukai tembakau impor, menaikkan cukai rokok, sampai mempersempit ruang bagi para perokok,” kata Pramono, Selasa (14/6) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjelaskan, alasan pemerintah melakukan hal tersebut karena ingin mempersiapkan generasi bangsa yang lebih sehat dan lebih kompetitif.
“Tempat-tempat untuk merokok, akan dilakukan pembatasan. Sehingga ruang bagi para perokok di ruang publik akan semakin terbatas,” jelas Pramono.
Keputusan pemerintah untuk mengaksesi FCTC sendiri, menurut Pramono masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Ia menegaskan, pemerintah belum memutuskan hal-hal yang detil karena memerlukan kajian yang komprehensif dan mendalam.
“Presiden meminta untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Nanti akan ada rapat terbatas sekali lagi sehingga bisa segera diputuskan bagaimana posisi Indonesia terkait hal tersebut,” ungkap Pramono.
Presiden Jokowi sendiri menurutnya telah meminta Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Pertanian, dan Menteri Perdagangan untuk mendalami FCTC ini dan melihat dari berbagai sisi.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek menambahkan, keputusan pemerintah untuk mengaksesi FCTC akan diambil setelah melakukan sejumlah rapat.
"Ini baru pertama. Presiden bilang jangan lihat kesehatannya saja. Beliau ingin melihat semua komprehensif," kata Nila.
Dia pribadi mengaku menjadi menteri yang terus mendesak Jokowi segera meratifikasi FCTC.
"Saya terus mendesak. Tetapi ini yang tanda tangan kan bukan saya," katanya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise sependapat dengan Nila. Ia mengatakan masyarakat, terutama perempuan dan anak, perlu diselamatkan dari efek rokok seperti kanker paru-paru, kanker serviks, keguguran, dan jantung.
"Perlu ada peraturan khusus. Tapi presiden sudah minta tahap kedua akan membicarakan itu," ucap Yohana.
Dia berharap diketatkannya pengawasan penjualan rokok. Larangan merokok bagi anak-anak diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2012. Namun pelaksanaannya kurang sesuai dengan regulasi.
"Ini harus masuk ke Peraturan Daerah. Kalau anak yang beli, harus lihat kartu identitas. Di bawah 18 tahun tidak boleh," ucapnya.
Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia yang belum menandatangani FCTC. Jokowi sebelumnya mengatakan, akan mempertimbangkan dampak rokok terhadap anak-anak dan kesejahteraan petani tembakau sebelum mengambil keputusan.
Berdasarkan data WHO yang diterimanya, 180 negara telah meratifikasi dan mengaksesi FTC per Juli 2013. Namun Jokowi tidak menginginkan Indonesia hanya mengikuti tren menandatangani ratifikasi FCTC.
(gen)