Ketua Dewan Pimpinan Nasional APTI Agus Parmuji mengatakan, kerangka FCTC jika diterapkan di Indonesia bakal mematikan tenaga kerja, petani, buruh, yang juga bakal menekan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami sudah sampaikan ke Menteri Pertanian, Menteri Tenaga Kerja, bahwa petani tembakau menolak keras FCTC. Kami bangga Presiden Jokowi tidak hanya melihat aspek kesehatan saja, namun memperhatikan kultur budaya petani," kata Agus, Rabu (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ekonomi Negara
"Ini menandakan bahwa industri yang berpotensi besar terhadap penyediaan tenaga kerja kemudian juga kontribusi ekonomi ke negara, benar-benar diperhatikan karena mencari pengganti dari sumbangan ekonomi tembakau tidak mudah," ujar Ismanu.
Sikap Presiden itu membuktikan, kontribusi dari Industri Hasil Tembakau (IHT) memang tidak bisa dipandang sebelah mata. Industri ini memiliki hubungan kerja yang bersifat kegotongroyongan antara petani tembakau dan industri rokok baik skala besar, menengah, maupun kecil.
Menurut Ismanu, akan lebih baik lagi pemerintah membuat peraturan-peraturan yang mampu melindungi industri kretek. Perlu diketahui, saat ini IHT merupakan industri yang padat regulasi. Tak kurang ada tiga undang-undang yang harus dipatuhi, belum termasuk peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan ratusan peraturan daerah.
IHT menurutnya sudah cukup tertekan dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
“Walaupun tidak aksesi FCTC, tapi PP 109 sudah menekan industri. Kami juga sudah patuh menjalankan peraturan," tegasnya. (gen)