Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan membidik anggota Nahdlatul Ulama (NU) untuk menjadi peserta jaminan sosial. Kedua lembaga milik negara tersebut pun menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pengurus Besar NU (PBNU) pada Rabu (25/6).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris mengatakan, poin kerja sama ini adalah perluasan kepersertaan sehingga mampu mendongkrak pendapatan premi. Saat ini peserta BPJS Kesehatan tercatat sebanyak 167 juta jiwa dan ditargetkan meningkat menjadi 188 juta pada akhir tahun ini.
"Selama ini mungkin masyrakat yang tidak mampu belum secara keseluruhan mau ikut menjadi anggota BPJS. Tapi untuk yang mampu ini diharapkan meningkat kepesertaanya dan membantu saudara-saudara lain yang sakit," kata Fahmi Rabu (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia itu juga menawarkan tiga program kerja sama kepada PBNU. Pertama, yakni program pelayanan secara langsung untuk masyarakat, khususnya wara nahdliyin. Kedua, program sosialisasi edukasi kesehatan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait dengan kesehatan mulai dari pencegahan, pengobatan, dan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya menggunakan BPJS.
"Dan ketiga, kita juga mengajak warga NU untuk ikut menjadi peserta BPJS,” tambahnya.
Senada dengan Fahmi, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto juga berharap kerja sama dengan PBNU bisa meningkatkan keikutsertaan para pekerja baik formal maupun non formal yang merupakan anggota NU.
Ketua Umum PBNU K.H Said Aqil Siroj menilai kerja sama tersebut sangat strategis mengingat saat ini basis keanggotan NU memiliki jumlah yang sangat besar.
Lebih lanjut, Said menilai pesantren dan komunitas masyarakat NU menjadi sarana yang tepat untuk menyosialiasikan program BPJS.
Sebagai implementasinya, ia mengatakan pada tanggal 27 Juni mendatang, PBNU akan meluncurkan kartu anggota NU (KARTANU) yang akan disebar kepada lebih dari 80 juta anggota NU.
"Nanti dengan memiliki kartu ini para anggota bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dari BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan," kata Said.
(gir)