Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati penambahan alokasi anggaran subsidi listrik sebesar Rp12,28 triliun menjadi Rp50,67 triliun. Anggaran tersebut naik 31,57 persen dari pagu saat ini yang sebesar Rp38,98 triliun di APBN 2016.
Sebelumnya, pemerintah mengajukan dua opsi penambahan subsidi listrik yang mengacu pada dua asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP). Pertama dengan asumsi ICP US$35 per barel, pemerintha mengusulkan anggaran subsidi listrik sebesar Rp57,18 triliun. Opsi kedua, dengan asumsi ICP US$40 per barel, pemerintah meminta anggaran subsidi listrik ditingkatkan menjadi Rp58,97 triliun.
Said Abdullah, Wakil Ketua Banggar DPR menjelaskan, kedua usulan pagu subsidi listrik pemerintah itu ditolak lantaran PT PLN (persero) dianggap belum berhasil menyalurkan subsidi tepat sasaran bagi kelompok pelanggan listrik kapasitas rendah (900 volt ampere/VA). Padahal, Said menilai tidak semua pelanggan PLN golongan R1 yang berhak mendapatkan subsidi karena tergolong masyarakat mampu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banggar sungguh tidak sependapat karena mau tidak mau, suka tidak suka, yang berhak lah yang bisa menikmati subsidi itu. Maka kami tetapkan pagu kebutuhan subsidi tahun berjalan (tetap) Rp38,39 triliun," tutur Said dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Kamis (16/6).
Dalam paparan pemerintah, usulan pagu kebutuhan subsidi listrik tahun berjalan akan membengkak dari Rp38,39 triliun pada APBN 2016 menjadi Rp56,69 triliun pada RAPBNP 2016. Subsidi itu ditujukan bagi 22 juta pelanggan PLN golongan R1 900 VA.
Selain itu, Banggar menyepakati pembayaran kekurangan bayar subsidi tahun 2014 (audited) yang akan dibayarkan pada tahun ini sebesar Rp12,28 triliun. Selebihnya Rp5,22 triliun dialihkan pembayarannya pada tahun depan.
Dengan demikian, kekurangan subsidi yang akan dibayarkan pada tahun depan (carry over) naik dari sebelumnya Rp15,22 triliun menjadi Rp20,44 triliun.
Tarif Listrik Naik Secara terpisah, Direktur PLN Sofyan Basyir menyatakan jika pagu kebutuhan subsidi tahun ini tetap ditahan sebesar Rp38,39 triliun, maka perusahaan terpaksa harus menaikkan tarif listrik golongan R1 900 VA.
"Ya naikkan tarif. Kalau negara tidak kasih uang bagaimana?" kata Sofyan.
Menurut Sofyan, perusahaan sudah berusaha menggunakan data Badan Pusat Statistik dan Tim Nasional Percepatan Penanggulan Kemiskinan (TNP2K) untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Terkait dengan besaran dan waktu kenaikan, Sofyan menyerahkan kepada keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral nantinya.
Sebagai informasi, dalam APBN 2016, alokasi subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp38,39 triliun.
(ags)