Sebelumnya, pemerintah mengajukan dua opsi penambahan subsidi listrik yang mengacu pada dua asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP). Pertama dengan asumsi ICP US$35 per barel, pemerintha mengusulkan anggaran subsidi listrik sebesar Rp57,18 triliun. Opsi kedua, dengan asumsi ICP US$40 per barel, pemerintah meminta anggaran subsidi listrik ditingkatkan menjadi Rp58,97 triliun.
Said Abdullah, Wakil Ketua Banggar DPR menjelaskan, kedua usulan pagu subsidi listrik pemerintah itu ditolak lantaran PT PLN (persero) dianggap belum berhasil menyalurkan subsidi tepat sasaran bagi kelompok pelanggan listrik kapasitas rendah (900 volt ampere/VA). Padahal, Said menilai tidak semua pelanggan PLN golongan R1 yang berhak mendapatkan subsidi karena tergolong masyarakat mampu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, kekurangan subsidi yang akan dibayarkan pada tahun depan (carry over) naik dari sebelumnya Rp15,22 triliun menjadi Rp20,44 triliun.
Tarif Listrik Naik
Secara terpisah, Direktur PLN Sofyan Basyir menyatakan jika pagu kebutuhan subsidi tahun ini tetap ditahan sebesar Rp38,39 triliun, maka perusahaan terpaksa harus menaikkan tarif listrik golongan R1 900 VA.
"Ya naikkan tarif. Kalau negara tidak kasih uang bagaimana?" kata Sofyan.
Menurut Sofyan, perusahaan sudah berusaha menggunakan data Badan Pusat Statistik dan Tim Nasional Percepatan Penanggulan Kemiskinan (TNP2K) untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Terkait dengan besaran dan waktu kenaikan, Sofyan menyerahkan kepada keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral nantinya.
Sebagai informasi, dalam APBN 2016, alokasi subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp38,39 triliun. (ags)